Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Hadiri Rapat Kolaborasi Integrasi Program BSPS dan Sertipikat Tanah Gratis Tahun 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Penyediaan Sertipikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Penerima BSPS Tahun 2026 di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.

Juli 21, 2026 - 17:08
Juli 21, 2026 - 17:10
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Hadiri Rapat Kolaborasi Integrasi Program BSPS dan Sertipikat Tanah Gratis Tahun 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Penyediaan Sertipikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Penerima BSPS Tahun 2026 di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.

PALU, METROSULAWESI.NET- Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Penyediaan Sertipikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Penerima BSPS Tahun 2026 di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ibu Reny A. Lamadjido. Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Indera Imanuddin turut hadir bersama para Pejabat Administrator Kanwil BPN Sulteng. Hadir pula Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, Bapak Recky Walter Lahope, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Akris Fattah Yunus, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait lainnya.

Melalui forum ini, kami berdiskusi terkait aspek teknis pelaksanaan program di lapangan. Mulai dari mekanisme pendataan calon penerima, proses validasi, hingga sinkronisasi data antar instansi menjadi fokus utama pembahasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih data dan memastikan bantuan pemerintah disalurkan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, integrasi program BSPS dengan program sertipikat tanah gratis merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Selain memperoleh hunian yang layak, masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat tinggalnya. Kepemilikan sertipikat diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi aset, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow