Plt Kepala SMKN 8 Palu Klarifikasi Biaya Tur-Lap dan Kartu Siswa

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pembiayaan kegiatan turun lapangan (tur-lap) atau praktik geologi dan pencetakan kartu siswa di sekolahnya.

Sep 3, 2026 - 08:30
Plt Kepala SMKN 8 Palu Klarifikasi Biaya Tur-Lap dan Kartu Siswa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pembiayaan kegiatan turun lapangan (tur-lap) atau praktik geologi dan pencetakan kartu siswa di sekolahnya.

Rahmi menegaskan bahwa seluruh pembiayaan praktik bagi kelas 11 ini telah melalui proses komunikasi dan kesepakatan bersama orang tua siswa.

Rahmi menjelaskan bahwa isu yang berkembang dugaan keberatan pihak orang tua tidaklah benar. Pihak sekolah telah mengonfirmasi langsung kepada para orang tua murid terkait hal tersebut. Menurutnya, ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan informasi tidak akurat.

"Kita sudah konfirmasi tidak ada yang keberatan tentang biaya untuk tur-lap itu. Kemungkinan ada oknum selain daripada orang tua," ujar Rahmi, Selasa, 1 September 2026.

Ia juga menambahkan bahwa dana kegiatan tur-lap sama sekali tidak dipegang oleh pihak guru maupun manajemen sekolah. Seluruh pengelolaan dana diserahkan sepenuhnya kepada para siswa kelas 11 itu sendiri.

"Untuk uang bukan guru yang kelola, tidak ada sama sekali guru kelola. Uang itu dikumpul langsung oleh panitia atau siswa kelas 11," tegasnya.

Rahmi mengungkapkan tur-lap berlangsung di Pantai Marantale Siniu Kabupaten Parigi Moutong selama dua hari satu malam yang diikuti oleh 75 siswa. Adapun kontribusi yang disepakati bersama orang tua adalah sebesar Rp225.000 per siswa. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan akomodasi, biaya masuk lokasi, serta konsumsi peserta selama kegiatan berlangsung.

"Peruntukannya untuk sewa tempat, biaya masuk, dan untuk konsumsi makan tiga kali," kata Rahmi.

Mengenai operasional transportasi, sekolah memanfaatkan dukungan dana BOSP sebesar Rp6.000.000 yang dialokasikan untuk menyewa tiga unit truk armada tentara. Langkah ini diambil guna memuat seluruh 75 siswa secara efisien dibandingkan menyewa bus umum.

Terkait adanya edaran larangan pungutan di sekolah, Rahmi mengapresiasi kebijakan tersebut untuk meringankan beban orang tua. Namun, ia menjelaskan karakteristik SMK yang berbasis praktik membutuhkan penyesuaian lapangan yang tidak seluruhnya dapat tercover oleh anggaran dana BOS.

"Kita sepakat dengan adanya edaran itu dan itu bagus sekali untuk merindangkan beban orang tua. Tapi di lain sisi kita tidak bisa pungkiri bahwa SMK ini memang full dengan praktik dan itu tidak bisa kita cover semua. Jadi kita komunikasi ke orang tua, sharing bagaimana praktik ini bisa terlaksana," jelasnya.

Selain masalah tur-lap, Rahmi turut meluruskan persoalan biaya kartu siswa senilai Rp20.000 bagi peserta didik baru kelas 10. Pengadaan kartu tersebut sebenarnya telah dianggarkan melalui dana BOSP tahap dua. 

Namun, karena keterlambatan pencairan dana BOSP sementara kartu harus segera dicetak, pihak sekolah melakukan dana talangan sementara dari siswa yang kemudian dikembalikan utuh setelah dana BOSP cair.

"Begitu dana BOS cair, itu sudah dikembalikan uangnya yang Rp20.000. Penganggaran tahun ini hanya untuk kelas 10 yang baru, sebanyak 300 lebih siswa," pungkas Rahmi.

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow