Kantor Pertanahan Kota Palu Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri kegiatan Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 20 Juli 2026
PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri kegiatan Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 20 Juli 2026
Kegiatan ini diikuti untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan, indikator, dan instrumen dalam Penilaian Opini Ombudsman RI. Penilaian tersebut menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta menjadikan hasil Penilaian Opini Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari maladministrasi. (adv)
Apa Reaksimu?

