Disdikpora Tegaskan Asesmen Kepsek Berbasis Kompetensi, Bukan Kedekatan
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala menegaskan proses asesmen kepala sekolah (kepsek) ke depan akan dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa mempertimbangkan kedekatan personal. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekolah dan mutu layanan pendidikan di daerah tersebut.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala menegaskan proses asesmen kepala sekolah (kepsek) ke depan akan dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa mempertimbangkan kedekatan personal. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekolah dan mutu layanan pendidikan di daerah tersebut.
Kepala Disdikpora Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas manajemen sekolah dan kualitas pembelajaran.
“Tidak ada lagi kepala sekolah berdasarkan kedekatan. Misalnya dekat dengan kepala dinas atau berkeluarga dengan kepala dinas, tidak. Kita ingin betul-betul profesional,” kata Ansyar di Donggala, Ahad (1/2/2026).
Ia menjelaskan, asesmen kepsek akan dilakukan melalui mekanisme yang objektif dan terukur. Proses tersebut mencakup pemanfaatan skema bakal calon kepala sekolah serta penilaian terhadap kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan rekam jejak kinerja calon kepsek.
Menurut Ansyar, kepala sekolah memegang peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Bahkan, kualitas kepemimpinan kepala sekolah dinilainya sangat berpengaruh terhadap capaian mutu sekolah.
“Peran kepala sekolah itu bisa menentukan keberhasilan sekolah hingga 80 persen, bahkan bisa 90 persen. Karena itu, kita ingin mendapatkan guru-guru terbaik untuk dijadikan kepala sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan pengelolaan serius dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Disdikpora Donggala berupaya menjaring talenta pendidik terbaik untuk mengisi posisi kepala sekolah.
“Investasi pendidikan ini investasi yang panjang dan mahal. Maka kita harus benar-benar mencari talenta-talenta terbaik, pendidik-pendidik terbaik,” tuturnya.
Ansyar menyebutkan, penataan kepala sekolah juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperbaiki capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan Kabupaten Donggala. Pada 2025, nilai SPM pendidikan Donggala tercatat sebagai yang terendah di Sulawesi Tengah.
“Ini merupakan upaya cepat agar standar pelayanan minimal pendidikan kita bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Melalui asesmen yang transparan dan profesional, Ansyar berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Donggala dapat dipimpin oleh kepala sekolah yang berkompeten, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta daya saing pendidikan di daerah tersebut. (ril/*)
Apa Reaksimu?
