LSM Gelar Syukuran Atas Mutasi Kajari
Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Poso menggelar aksi Jumat Berkah dirangkaikan syukuran atas mutasi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso.
POSO, METROSULAWESI.NET - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Poso menggelar aksi Jumat Berkah dirangkaikan syukuran atas mutasi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso.
Aksi berlangsung di depan gedung kantor Kejaksaan Negeri Poso. Jumat (30/1) tersebut dihadiri Gempur, Aksi dan Ampel
Menurut Moh. Rafiq dari LSM Aksi, kepada media ini mengatakan bahwa aksi ini adalah selain untuk jumat berkah, pihaknya juga merasa bersyukur atas mutasi Kajari Poso.
”Ini adalah merupakan aksi syukuran atas penggantian Kajari Poso yang lama. Kenapa kami gelar syukuran ini? Sebab sejumlah laporan dugaan korupsi di daerah ini yang kami laporkan, tak satupun yang ditindaklanjuti. Sehingga kami menilai mantan pejabat tersebut adalah tidak mampu atau memang sengaja tidak menggubrisnya,” ujarnya.
Ia berharap Kejagung tidak lagi mengirim sosok Kajari Poso yang tidak profesional atau mandul sehingga sengaja buta serta tuli akan laporan-laporan masyarakat.
”Laporan dugaan korupsi yang kami laporkan yang didiamkan seperti kasus dugaan korupsi Kades Dewua, peminjaman dan pembangnan RSUD Poso, Chromebook Poso, kasus Bimtek Kades di Makassar, serta sejumlah kasus korupsi lainnya tidak digubris Kajari yang lama.
Sementara itu, Sainudin Sansudin, dari LSM Gempur menegaskan, masukan kepada kejagung dan kejati Sulteng agar jangan lagi mengirim kajari yang mandul dan penakut seperti mantan Kejari Poso yang baru dimutasi ke Kabupaten Blitar tersebut, tidak berani ungkap perkara korupsi di Poso,” tegasnya.
Desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru tidak "mandul" dan lebih progresif dalam mengungkap kasus korupsi kata dia, merupakan tren pengawasan publik yang terus berlanjut hingga tahun 2025-2026.
"LSM seringkali menuntut Kajari baru untuk menyelesaikan kasus-kasus mangkrak atau tebang pilih, terutama di tingkat daerah. Kami menuntut Kajari baru "tancap gas" menyelesaikan kasus korupsi yang sebelumnya berhenti di tengah jalan atau lambat ditangani, seperti dugaan korupsi di dinas pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan dana desa," ujar Sainudin.
Hasil penelusuran media, pengungkapan kasus korupsi di Kejari Poso melemah, bahkan tidak satu pun kasus yang terungkap.
"Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk, pemanggilan terhadap sejumlah orang juga sudah dilakukan, tapi kasusnya hilang begitu saja, tidak ada kejelasan," kata Sainudin.
Ia menyebut, jika sampai tahun 2026 ini Kejari masih tumpul menangani Korupsi, dirinya tidak segan-segan meminta agar kajari baru dicopot sebagai Kajari Poso.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?
