Sejumlah Personel Polres Poso Dapat Satya Lencana Pengabdian
Kepolisian Resor (Polres) Poso menggelar upacara pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian untuk beberapa kategori masa kerja, yaitu 32 tahun, 24 tahun, 16 tahun, dan 8 tahun. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Polres Poso, Jumat (30/1) itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar Sik.
POSO, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Poso menggelar upacara pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian untuk beberapa kategori masa kerja, yaitu 32 tahun, 24 tahun, 16 tahun, dan 8 tahun. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Polres Poso, Jumat (30/1) itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar Sik.
Satya Lencana Pengabdian adalah penghargaan negara bagi anggota Polri yang telah menjalankan tugas dengan kesetiaan, kejujuran, dan dedikasi tinggi, serta tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana selama masa dinasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, lencana ini dibagi menjadi empat kelas sesuai lama pengabdian: 32 tahun dan 24 tahun berbentuk medali emas, 16 tahun medali perak, serta 8 tahun medali perunggu, dengan pita dasar biru tua dan lajur kuning di kedua sisi.
Dalam amanatnya, AKBP Alowisius Londar Sik menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukanlah hak, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi yang diberikan kepada bangsa dan negara.
"Semoga penghargaan ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kehormatan institusi Polri," ucapnya.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?
