Membumikan Bahasa Kaili: Dari Keluarga untuk Martabat Budaya Sulawesi Tengah

Oleh: Akhsan Intje Makkah)*

Jan 30, 2026 - 06:23
 0
Membumikan Bahasa Kaili: Dari Keluarga untuk Martabat Budaya Sulawesi Tengah
Akhsan Intje Makkah.

IRONIS. Bahasa Kaili - bahasa asli To Kaili - kian jarang terdengar di Kota Palu dan sekitarnya. Di tanahnya sendiri, bahasa Kaili justru terasa asing, tersisih oleh rasa gengsi, stigma keterbelakangan, serta lemahnya kepercayaan diri budaya. Ketika nama jalan berbahasa Kaili masih dianggap perlu “diterjemahkan” ke dalam bahasa Indonesia, sesungguhnya kita sedang mengirim pesan yang keliru: bahwa bahasa daerah belum cukup pantas berdiri sendiri di ruang publik. Dari situlah krisis terhadap bahasa Kaili bermula, perlahan, senyap, namun pasti.

Fenomena ini kontras bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Masyarakat Jawa, Sunda, maupun Bugis-Makassar menggunakan bahasa daerahnya dengan penuh kebanggaan, baik di ruang domestik maupun ruang publik. Bahasa daerah tidak dipandang sebagai penghalang kemajuan, melainkan sebagai identitas yang menguatkan martabat kultural.

Sebaliknya, di Sulawesi Tengah, khususnya di kalangan generasi muda To Kaili, bahasa Kaili kerap dianggap sebagai simbol keterbelakangan. Rasa sungkan bahkan malu muncul ketika harus bertutur menggunakan bahasa ibu sendiri. Akibatnya, bahasa Kaili semakin jarang digunakan di rumah, apalagi di ruang publik, dan perlahan kehilangan fungsi sosialnya sebagai bahasa hidup.

Padahal, penggunaan bahasa daerah tidak dapat disederhanakan sebagai sikap sukuisme sempit. Bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan budaya nasional, sekaligus wahana pewarisan nilai, sejarah, dan kearifan lokal. Hilangnya bahasa berarti terputusnya ingatan kolektif suatu komunitas terhadap jati dirinya sendiri.

Krisis kepercayaan diri terhadap bahasa Kaili juga tercermin dalam praktik kebijakan publik. Salah satu contoh paling nyata adalah penamaan jalan. Nama jalan berbahasa Kaili sering kali diikuti terjemahan dalam bahasa Indonesia, seperti Jalan Tanggo yang kemudian ditulis pula sebagai Jalan Kangkung. Dalam perspektif etika nomenklatur, nama merupakan identitas dan tidak untuk diterjemahkan, sebagaimana nama seseorang tidak boleh dialihbahasakan. Praktik ini justru menegaskan kesan bahwa bahasa Kaili belum dipercaya untuk berdiri mandiri sebagai identitas ruang.

Keprihatinan inilah yang melatarbelakangi Kerukunan Keluarga Sampesuvu Bo Sarara (KSBS) Intje Makkah untuk mengambil peran, meskipun dalam skala yang sederhana. Sebagai organisasi internal berbasis kekeluargaan dan kebersamaan, KSBS Intje Makkah berkomitmen membumikan kembali kearifan lokal Kaili, dimulai dari lingkungan paling dasar: keluarga.

Ketua KSBS Intje Makkah, Hj. Daodah Nur Intje Makkah, S.Sos menegaskan bahwa bahasa Kaili bukan sekadar alat komunikasi, tetapi pintu masuk untuk memahami adat istiadat, seni tradisi, etika sosial, dan falsafah hidup To Kaili. Karena itu, KSBS secara konsisten menerapkan penggunaan bahasa Kaili di lingkungan internal organisasi, sekaligus menanamkan nilai gotong royong, penghormatan adat, dan kebanggaan budaya kepada generasi penerus.

Upaya ini dilakukan dengan keyakinan bahwa pelestarian bahasa dan budaya tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar dan formal. Ia dapat tumbuh dari komunitas kecil yang memiliki kesadaran kolektif. Dari keluarga, dari lingkungan terdekat, lalu menyebar ke ruang sosial yang lebih luas.

Membumikan bahasa Kaili bukan semata-mata soal mempertahankan kosakata atau struktur linguistik, melainkan tentang menjaga martabat budaya dan identitas Sulawesi Tengah. Tanpa bahasa, seni dan adat akan kehilangan makna; tanpa kebanggaan, kearifan lokal akan kehilangan pewarisnya.

Bahasa Kaili tidak membutuhkan rasa kasihan, tetapi keberanian untuk menggunakannya kembali dengan percaya diri. Dari rumah, dari komunitas, dan semoga kelak, dari ruang-ruang publik yang menghormati jati diri daerahnya sendiri.

*(Penulis pemerhati budaya Sulteng

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow