Penambang Poboya: Ciutkan Konsesi CPM
Penambang emas di Kelurahan Poboya mendesak agar lahan konsesi milik PT CPM segera diciutkan untuk kepentingan pertambangan rakyat (WPR).
PALU, METROSULAWESI.NET - Penambang emas di Kelurahan Poboya mendesak agar lahan konsesi milik PT CPM segera diciutkan untuk kepentingan pertambangan rakyat (WPR).
Desakan itu mereka sampaikan saat melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng, Rabu 28 Januari 2026. Ribuan pengunjukrasa itu mendesak agar rencana penciutan lahan milik anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) segera direalisasikan.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting untuk kembali memperjuangkan penetapan WPR yang selama ini dinantikan warga.
Menurutnya, perjuangan penciutan lahan konsesi PT CPM telah terlalu lama terhambat, sementara masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian.
“Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Sofyar.
Ia menegaskan bahwa penambang rakyat justru ingin diberi akses resmi oleh negara agar WPR dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” katanya.
Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa ribuan keluarga menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat.
Jika aktivitas tambang dihentikan tanpa solusi, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian warga.
“Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat telah berulang kali meminta kepada negara untuk diberikan WPR, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR. Tapi itu tak kunjung ada,” tandasnya.
Dari sisi sosial, Kusnadi menekankan bahwa lahan yang dituntut untuk diciutkan telah menjadi ruang perekat antarwarga, baik masyarakat Poboya, penambang dari lingkar tambang, maupun pendatang dari berbagai daerah.
“Di sana mereka beradu nasib dan merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Poboya mempertahankan tanah tersebut sebagai warisan yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman dalam orasinya.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, nenek moyang masyarakat Poboya telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang, termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.
Menurut Herman, masyarakat Poboya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan selaras dengan kearifan lokal.
“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.
Herman juga menilai bahwa keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, menurutnya, tidak pernah terealisasi.
“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Apalagi, regulasi mengenai WPR secara jelas membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan teratur.
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq, meminta dukungan konkret dari wakil rakyat serta pemangku kebijakan di daerah maupun pusat.
Ia menyebut bahwa syarat pengusulan WPR sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari dukungan masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai upaya administratif.
Namun hingga kini, penetapan WPR belum juga terwujud.
“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi belum juga diwujudkan,” ungkapnya. (*)
Apa Reaksimu?
