Kantor Pertanahan Kota Palu Buka Pelayanan Tanah Akhir Pekan

Kantor Pertanahan Kota Palu membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan informasi pertanahan pada hari Sabtu - Minggu. 

Agustus 5, 2026 - 09:37
Kantor Pertanahan Kota Palu Buka Pelayanan Tanah Akhir Pekan

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan informasi pertanahan pada hari Sabtu - Minggu. 

Secara nasional pelayanan Sabtu-Minggu ini disebut layanan Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan). Pelayanan  khusus hanya untuk para pemohon langsung tanpa kuasa dengan waktu pelayanan mulai pukul 08:00 - 12:00 WITA. Informasi soal layanan ini bisa diakses melalui akun media sosial Pertanahan Kota Palu di Instagram.

Program Pelataran menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan Kantor Pertanahan ATR/BPN. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas. Mulai dari konsultasi pertanahan, memperoleh informasi layanan, hingga mengurus administrasi pertanahan secara langsung.

Pelataran hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki cukup waktu datang ke kantor pada hari kerja. Pertanahan Kota Palu ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pertanahan dengan nyaman dan cepat meskipun di akhir pekan.

Ditegaskan, meskipun dilaksanakan setiap akhir pekan, kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian utama. Seluruh petugas disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat agar setiap proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

Tak hanya melayani pengurusan administrasi, Pelataran juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin memahami prosedur, persyaratan, maupun penyelesaian persoalan pertanahan sebelum mengajukan permohonan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan menghindari kesalahan dalam proses pengajuan dokumen.

Secara nasional sejak diluncurkan, Pelataran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Layanan di hari Sabtu dinilai lebih fleksibel karena warga tidak perlu mengajukan cuti kerja hanya untuk mengurus keperluan pertanahan. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow