Mengampuni "Dosa" Hasto
SEMBILAN bulan rakyat lelah menyaksikan drama yang dipentaskan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada mulanya tontonan ini menarik. Spektakuler. Riuh. Menjadi tema pembicaraan: dari istana ke warung kopi.
SEMBILAN bulan rakyat lelah menyaksikan drama yang dipentaskan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada mulanya tontonan ini menarik. Spektakuler. Riuh. Menjadi tema pembicaraan: dari istana ke warung kopi.
KPK memburu. Menangkap. Mentersangkakan. Membui: seorang "anak kesayangan" Mbak Mega yang bernama Hasto Kristiyanto.
Hasto melawan hingga ke Rusia: di negeri itu, katanya, dia menyimpan rahasia perjalanan kekuasaan Jokowi. Hasto membangun narasi: kasusnya terangkat lantaran di baliknya ada Jokowi yang hendak membungkamnya. Hasto tak pernah berhenti menyerang Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dituduhnya sebagai "anak haram konstitusi."
Perlawanannya dicuekin KPK. Hasto terus diproses, meski tokoh-tokoh PDI Perjuangan marah. Termasuk Mbak Mega. Hakim pun memvonisnya: masuk penjara selama 3,6 tahun. Hasto terbukti menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp. 600 juta, demi memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024. Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron: mudah-mudahan masih hidup.
Pada akhirnya: drama ini berakhir pilu. Nyali KPK kali ini benar-benar keok. Dramanya ditutup oleh kekuasaan dengan satu kata: AMNESTI!
Menjelang tengah malam, puluhan simpatisan Hasto menjemputnya dari penjara: menuju ke rumahnya. Menikmati kebebasannya yang tak pernah diduga kedatangannya, secepat itu. Ya, betapa cepatnya menghirup udara kebebasan.
KPK tak berdaya. Roboh. Seperti pohon besar di tengah kota tua yang tumbang oleh angin topan. Tak ada kuasa melawannya, selain menarik napas sembari bergumam dengan kata-kata yang tak terdengar dan tak jelas.
*
Mengapa Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kuasa istimewanya: mengampuni "dosa-dosa" Hasto? Apa urgennya atau apa pentingnya membebaskan seorang Hasto dari hukuman vonis hakim: 3,6 tahun penjara? Hingga kini belum ada jawaban dari istana. Atau mungkin hak amnesti itu setelah dikeluarkan, tak perlu ada penjelasan lagi. Pokoknya amnesti: pengumpunan, titik!
Saya menduga: sejak ada komunikasi pribadi dua sahabat lama (Mbak Mega bersama Prabowo), lalu dilanjutkan oleh anak kepercayaan Prabowo bernama Sufmi Dasco Ahmad, sejak itu tumbuh niat merajut persekutuan kembali yang pernah berjarak.
Terbukti: setelah amnesti terucap oleh yang berhak mengucapkan untuk seorang Hasto, seketika Mbak Mega, penuh semangat dengan raut wajah tak menyimpan keraguan, di hadapan ratusan kader PDI Perjuangan yang sedang berkongres di Bali, berteriak lantang: PDI Perjuangan mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Narasi oposisi pun meleleh bagaikan es batu yang mencair.
Betapa mudahnya membaca: hari-hari politik ke depan, tentang hubungan Prabowo dengan Mbak Mega. Maka sejak "hari amnesti" ini: jangan heran kalau Prabowo sekali-sekali berkunjung ke rumah di Jalan Teuku Umar: hanya untuk menikmati nasi goreng racikan Mbak Mega. Begitu juga Mbak Mega: tiba-tiba rindu jalan-jalan ke Hambalang, ke kediaman Prabowo yang sejuk itu.
*
KPK yang kini dilanda rasa bingung dan tangis yang tertahan: bangkitlah. Anda, KPK, masih memiliki harga diri dari keputusan amnesti yang membuat Anda roboh.
Undanglah para jurnalis. Gelarlah: jumpa pers. Sampaikan kata-kata ini: "Terima kasih atas kedatangan saudara, para jurnalis. Tentu saudara sudah paham tentang bebasnya Hasto Kristiyanto. Pada kesempatan ini kami menyampaikan, amnesti itu adalah hak prerogatif presiden. Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, telah mengampuni hukuman Hasto Kristiyanto yang dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara oleh hakim. Dakwaan praktik suap yang dituduhkan kepadanya, benar terbukti secara hukum. Lantaran itu, saudara-saudara para jurnalis, kami menyampaikan: kami telah bekerja keras dan membuktikan Hasto Kristiyanto benar melakukan suap, seperti vonis hakim. Terakhir, jangan tanya kami mengapa presiden mengampuni Hasto dengan memberikan amnesti. Terima kasih." (*)
Apa Reaksimu?






