Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Ancaman Serius Terhadap Demokrasi, Harus Diusut Tuntas!

Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada 13 Maret 2026.

Mar 14, 2026 - 16:18
 0
Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Ancaman Serius Terhadap Demokrasi, Harus Diusut Tuntas!
R. Ridha Saleh. FOTO: IST

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada 13 Maret 2026. Serangan brutal tersebut telah menyebabkan luka bakar serius pada bagian tubuh vital, termasuk wajah dan mata.

“Tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan bentuk teror yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum,” kata juru bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu 14 Maret 2026.

Ridha mentakan, pihaknya menyesalkan bahwa serangan brutal tersebut, terjadi di bulan suci Ramadan, sebuah periode yang seharusnya menjadi ruang refleksi, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kekerasan ini katanya, tentu mencederai nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi permasalahan nyata di Indonesia.

“Kami memandang bahwa serangan yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang saat ini sedang aktif menyuarakan berbagai isu seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Karena itu, tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” tegas Ridha.

Lewat kasus ini lanjutnya, negara sesegera mungkin harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia. Negara harus membuka secara transparan seluruh proses penanganan kasus ini, termasuk langkah-langkah perlindungan bagi warga yang aktif menyuarakan pendapat kritis.

“Kami mengingatkan bahwa terlalu banyak kasus teror terhadap pembela HAM yang berakhir tanpa kejelasan; pola impunitas semacam itu tidak boleh terulang,” ujarnya.

Pihaknya menuntut agar aparat segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan ini. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando dan motif yang melatarbelakanginya.

“Negara wajib mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang selama ini terus menghadapi intimidasi dan kekerasan. Perlindungan tidak cukup hanya berupa pernyataan formal; ia harus diwujudkan dalam mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow