Diawali Wali Kota, Kantor Pertanahan Kota Palu Serahkan 180 Sertipikat
Bertempat di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar penyerahan Sertipikat Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Balaroa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Bertempat di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar penyerahan Sertipikat Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Balaroa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Palu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, Camat Palu Barat, Lurah Balaroa, serta puluhan masyarakat penerima sertipikat.
Sebanyak 180 bidang sertipikat diserahkan kepada warga Kelurahan Balaroa. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Palu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, dan Lurah Balaroa kepada beberapa masyarakat perwakilan penerima.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Palu, Kecamatan Palu Barat, dan Kelurahan Balaroa yang telah mengawal seluruh tahapan PTSL, mulai dari penyuluhan, pengumpulan data yuridis, hingga pengukuran bidang tanah.
Beliau menegaskan bahwa sertipikat yang diterima hari ini adalah bukti sah kepemilikan tanah yang memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta dapat menjadi akses permodalan bagi peningkatan ekonomi warga Balaroa.
Walikota Palu turut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Palu atas percepatan penyelesaian PTSL di wilayahnya. Walikota berpesan agar masyarakat menjaga sertipikat dengan baik dan menggunakannya untuk hal-hal produktif.
Kegiatan ditutup dengan dialog bersama warga dan foto bersama. Kantor Pertanahan Kota Palu berkomitmen menuntaskan target PTSL 2026 menuju Kota Palu Lengkap Terdaftar. (adv)
Apa Reaksimu?

