Kantor Pertanahan Kota Palu Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pensertipikatan Aset Tanah Pemkot

Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.

Oktober 22, 2026 - 11:20
Kantor Pertanahan Kota Palu Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pensertipikatan Aset Tanah Pemkot
Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Palu. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kegiatan percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota Palu dengan target sebanyak 200 Sertipikat Hak Pakai (SHP).

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pensertipikatan aset tanah milik Pemerintah Kota Palu, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow