Penyerahan 99 Sertipikat PTSL di Kelurahan Balaroa
Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 99 bidang sertipikat di Kelurahan Balaroa pada tanggal 14 Oktober 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 99 bidang sertipikat di Kelurahan Balaroa pada tanggal 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Kepemilikan sertipikat tanah memiliki berbagai manfaat, di antaranya sebagai bukti hak atas tanah, memberikan kepastian hukum, meminimalkan risiko sengketa dan konflik pertanahan, serta memberikan rasa aman bagi pemilik dalam memanfaatkan tanahnya. Selain itu, sertipikat tanah juga dapat menjadi salah satu akses pendukung kegiatan ekonomi, termasuk sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. (adv)
Apa Reaksimu?

