LBH Minta Disdik Bentuk Tim, Usut Kasus Kepala SMAN 5 Palu
Polemik soal dugaan perlakuan diskriminatif Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim terhadap salah satu guru, Haerana Sunusi masih terus berlanjut.

PALU, METROSULAWESI.NET - Polemik soal dugaan perlakuan diskriminatif Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim terhadap salah satu guru, Haerana Sunusi masih terus berlanjut.
LBH Tepi Barat selaku yang memberikan pendampingan terhadap Haerana Sunusi kembali menyorot sikap Dinas Pendidikan Sulteng. Advokat mudah, masing-masing: Moh. Fadly, Rukly Cahyadi, Rivkiyadi, Ray Ichtiar Basya, dan Sunaryo Ebit menyesalkan sikap Dinas Pendidikan Sulteng yang terkesan lebih membela sang kepala sekolah daripada Haerana yang menjadi korban.
“Kami Kuasa hukum ibu haerana menyesalkan pernyataan Kabid dan Kacabdis Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah yang meminta/menyuruh ibu Haerana meminta maaf kepada kepala Sekolah SMA 5 Palu sehingga persoalan dianggap selesai,” kata mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Metrosulawesi, Selasa 9 September 2025.
“Pernyataan tersebut seolah-olah memutar balikkan fakta dan mengganggap selama ini yang salah adalah klien kami dan membenarkan tindakan yang selama ini dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 5 Palu kepada klien kami,” tambah mereka.
Menurut para advokat itu, seharusnya Kabid dan Kacabdis Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah turut memberikan perlindungan kepada klien mereka, bukan malah memberikan pernyataan yang cacat logika.
"Yang disuruh minta maaf, kok korban yang mengalami perlakuan diskriminasf dan tidak adil,” ujar mereka.
“Pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan kepada klien kami sebagai seorang guru yang mengalami perlakuan diskriminasf dan tidak adil, malah seolah-olah bersikap tidak netral dan membela oknum kepala sekolah yang justru diduga melakukan pelanggaran,” tambah mereka.
Mereka mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulteng untuk segera membentuk tim investigasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi Haerana. Mereka juga minta OPD yang mengurusi pendidikan itu memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang bersangkutan.
“Terlalu banyak derita yang diterima oleh klien kami diantaranya: Diungkit-ungkit masa lalunya, tidak naik pangkat/PMM diberikan nilai standar, tidak terima sertifikasi, tidak di berikan hak untuk jadi wali kelas, dan jam mengajarnya dikurangi. dan derita tersebut diperburuk dengan pernyataan dari Kabid dan Kacabdis,” jelas mereka.
“Kami minta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Tengah untuk memberikan atensi terhadap persoalan yang dihadapi klien kami agar segera diselesaikan dengan Adil, karena pejabat Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah tanpa melakukan klarifikasi dan investigasi langsung memberikan pernyataan yang terkesan mendukung tindakan oknum kepala sekolah,” pungkas mereka.
Seperti diberitakan, Haerana, salah satu guru sejarah di SMA Negeri 5 Palu, diduga mengalami pelakukan tidak adil dari kepala sekolah. Akibat perlakuan itu, karir kepangkatannya tidak mengalami kenaikan. Haerana mengaku beberapa kali bertemu dengan kepala sekolah namun tidak mendapatkan perlakuan baik, malah sebaliknya, dirinya dibentak dan dianggap guru yang tidak memiliki attitude.
Sementara itu, Salim menjelaskan polemik dirinya dengan Haerana karena persoalan attitude atau sikap. Menurutnya, Haerana memiliki attitude yang tidak bagus sebagai seorang guru.
"Yang saya persoalkan itu attitude, sikapnya. Dia ini pindah dari SMA 9 Palu karena tidak masuk mengajar satu tahun setengah. Dia melawan kepala sekolah," ucap Salim, Minggu, 7 September 2025.
"Dia ini (Haerana) guru yang tidak pernah menghadap ke saya dan tidak pernah curhat ke saya. Saya anggap selama ini Haerana tidak pernah membutuhkan kepala sekolah dan tidak pernah menyukai saya sebagai kepala sekolah," tambahnya.
Salim menyebut pecahnya polemik dirinya dengan Haerana karena melibatkan orang luar dalam penyelesaian perselisihan melalui seseorang yang mengaku kaka Haerana.
Terkait dugaan menekan nilai Haerana sebagai guru, Salim membantah. Ia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. Katanya, Haerana yang tidak pernah menemuinya untuk mengurus kenaikan pangkat.
"Kalau mau mengurus dari dulu dibuatkan pasti saya teken. Tapi dia tidak mau urus," ungkap Kepsek.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?






