Perlindungan Pekerja Rentan di Sulteng Alami Peningkatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengatakan perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini terus mengalami peningkatan.

PALU, METROSULAWESI.NET - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengatakan perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini terus mengalami peningkatan.
"Kepedulian pemerintah daerah (pemda) terhadap perlindungan pekerja rentan sangat positif, sehingga perlu konsistensi pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, Selasa, 9 September 2025.
Menurut dia, memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sulteng dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025 telah menganggarkan untuk 100.402 tenaga kerja.
"Komitmen pemda memberikan perlindungan kepada pekerja rentan rata-rata sudah tertuang dalam APBD masing-masing, kami mengapresiasi langkah dilakukan pemda," sebut Luky.
Ia mengemukakan, jamsostek tidak hanya berperan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mengalami insiden kerja, tetapi juga dapat menjadi bantalan sosial dalam membantu pengentasan kemiskinan. Sebagai badan yang ditugaskan negara menyelenggarakan jamsostek, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan pemda maupun perusahaan dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik itu penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).
"Banyak manfaat yang diperoleh pekerja dari program jamsostek, tujuan program ini selain melindungi tenaga kerja juga meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata dia.
Ia menjelaskan pekerja rentan merupakan pekerja di sektor informal memiliki risiko tinggi, berpenghasilan rendah dan rentan terhadap gejolak ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemda menyangkut pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
"Pada pertemuan beberapa waktu lalu dengan wakil gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menggelontorkan anggaran untuk perluasan cakupan perlindungan jamsostek bagi pekerja sektor informal, kebijakan itu diinstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mengimplementasikan perlindungan baju pekerja rentan di daerah masing-masing," ujarnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






