Kantor Pertanahan Kota Palu Kerja Sama dengan Kejari Palu
Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Palu.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Palu.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin efektif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi, guna mendukung tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta pengelolaan aset yang lebih optimal. (adv)
Apa Reaksimu?

