Pemeriksaan BPK Berlangsung 30 Hari, Wawali Minta Pimpinan OPD Kooperatif
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kota Palu Semester II Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini berlangsung secara daring di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu.
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kota Palu Semester II Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini berlangsung secara daring di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu.
Kegiatan tersebut menandai tahap awal pelaksanaan pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kota Palu. Berdasarkan rencana kerja yang disampaikan, audit berkala ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung mulai 22 Oktober hingga 20 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pemeriksa BPK mengharapkan dukungan penuh dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Palu. Sinergi dari perangkat daerah terkait sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan, terutama dalam hal penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan akurat.
Merespons hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, berharap pelaksanaan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Imelda juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun koordinasi yang baik selama proses audit berlangsung. Hal ini penting agar setiap tahapan pemeriksaan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan optimal.
Melalui agenda entry meeting ini, Pemerintah Kota Palu menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan OPD teknis, di antaranya Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Kepala Bappeda, serta Kepala BPKAD Kota Palu. (din/*)
Apa Reaksimu?

