Inovasi 'Pakatantu Kusarumaka': Usai Akad Nikah, Warga Donggala Langsung Terima KTP-KK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Senin (19/10). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat implementasi inovasi pelayanan publik bertajuk "Pakatantu Kusarumaka".

Oktober 22, 2026 - 08:30
Inovasi 'Pakatantu Kusarumaka': Usai Akad Nikah, Warga  Donggala Langsung Terima KTP-KK
Kepala Dinas Catatan Sipil Donggala, Rahmanur bresama Kepala Kantor Agama Donggala, H. Haerolah Muh. Arief usai penandatangan MOU Inovasi Pakatantu Kusarumaka. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Senin (19/10). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat implementasi inovasi pelayanan publik bertajuk "Pakatantu Kusarumaka".

Inovasi yang merupakan akronim dari Penyerahan Secara Langsung Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga Khusus Pasangan Baru Menikah ini menitikberatkan pada pemanfaatan data serta percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Melalui program yang digagas sejak tahun 2024 oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Donggala, Zulham ini pasangan pengantin baru akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang diperbarui.

Penandatanganan dokumen kerja sama nomor 400.12.4.4/323/Disdukcapil/X/2026 dan B-3438/KK.22.02/1/PW.01/10/2026 tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Donggala, Rahmanur, bersama Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah Muh. Arief.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Kepala Kemenag Donggala menyatakan komitmennya untuk segera menggelar sosialisasi menyeluruh ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Donggala guna memastikan implementasi berjalan optimal di tingkat kecamatan.

"Melalui sinergi ini, pasangan yang baru menikah di Kabupaten Donggala akan langsung menerima dokumen kependudukan terbarui—seperti KTP dengan status perkawinan baru dan Kartu Keluarga (KK) terpisah—segera setelah prosesi pernikahan selesai," ujar penggagas inovasi, Zulham.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, cepat, serta membahagiakan masyarakat Donggala.

Pewarta: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow