Pemkot Siapkan Regulasi Baru Pajak Reklame di 2027
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pada Selasa (20/10/2026). Rapat strategis ini membahas langkah optimalisasi penerimaan daerah serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan agar lebih tertib dan akuntabel.
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pada Selasa (20/10/2026). Rapat strategis ini membahas langkah optimalisasi penerimaan daerah serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan agar lebih tertib dan akuntabel.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu ini adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait regulasi pajak reklame.
“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ungkap Imelda.
Ia menambahkan bahwa pembaruan regulasi tersebut harus dibarengi dengan pemutakhiran data pendukung. Pemerintah Kota Palu menjadwalkan sosialisasi kebijakan baru ini kepada masyarakat dan wajib pajak menjelang akhir tahun, sebagai persiapan implementasi penuh pada awal tahun mendatang.
Selain reformasi regulasi reklame, Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan akurasi pencatatan digital. Ia meminta Bapenda melakukan rekonsiliasi data secara rutin demi menghindari kelalaian petugas lapangan.
“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegas Imelda.
Ia menekankan bahwa seluruh transaksi wajib diselesaikan dan dicatat pada hari yang sama untuk mencegah kesalahan administrasi. Mengingat PAD merupakan motor penggerak pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu, Imelda berharap seluruh perangkat daerah, termasuk para camat dan kepala OPD yang hadir, dapat memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan daerah secara cermat dan konsisten. (din/*)
Apa Reaksimu?

