Sekda Irmayanti: ASN Palu Jadi Agen Edukasi Cerdas Finansial

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini digelar khusus untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Oktober 22, 2026 - 07:00
Sekda Irmayanti: ASN Palu Jadi Agen Edukasi Cerdas Finansial
Sejumlah ASN mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa (20/10/2026). (Foto: Diskominfo Kota Palu)

PALU, METROSULAWESI.NET - Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini digelar khusus untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam acara yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palu tersebut, Sekda Irmayanti mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan layanan keuangan digital saat ini membawa risiko besar di samping kemudahan yang ditawarkan.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi landasan penting dalam melindungi hak konsumen dan mendorong transaksi yang adil serta bertanggung jawab,” jelas Irmayanti.

Ia menyoroti maraknya ancaman nyata di masyarakat saat ini, seperti modus penipuan digital, investasi ilegal, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga kasus penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, kecermatan dalam memilih produk keuangan yang legal menjadi mutlak diperlukan.

Menghadirkan pemateri dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulteng, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng, serta Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulteng, Irmayanti menegaskan agar ASN mampu menjadi benteng sekaligus contoh nyata di lingkungan masyarakat sebelum mengedukasi warga luas.

“Jangan sampai kita mengajak masyarakat untuk cerdas secara finansial, tetapi belum menerapkannya dalam kehidupan sendiri,” tegas Sekda.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Palu mendorong penguatan sinergi bersama TPAKD untuk memperluas akses keuangan yang aman dan inklusif. Para ASN yang hadir diharapkan mampu menjadi agen edukasi keuangan yang aktif membagikan informasi perlindungan konsumen ini kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat sekitar agar terhindar dari berbagai praktik keuangan yang merugikan. (din/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow