Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Untad: Rektor Didesak Pecat Oknum Dosen dan Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan
Tim kuasa hukum korban pengeroyokan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) mendesak pihak rektorat dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa klien mereka.
PALU, METROSULAWESI.NET - Tim kuasa hukum korban pengeroyokan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) mendesak pihak rektorat dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa klien mereka.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Tim pengacara yang terdiri dari Advokat Julianer, Advokat Muhammad Sidiq Jatola, serta Ketua Pendampingan Hukum Jonathan Salam, menuntut sanksi tegas dan tanpa kompromi bagi seluruh pihak yang terlibat, baik mahasiswa maupun oknum tenaga pendidik.
Advokat Julianer menegaskan, apabila penyelidikan oleh Satgas PPKPT dan kepolisian membuktikan adanya oknum dosen yang menjadi aktor intelektual di balik perundungan ini, Rektor Untad dituntut segera mengambil langkah pemecatan.
"Jika fakta terungkap bahwa oknum dosen adalah aktor intelektualnya, kami minta Rektor segera melakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Mahasiswa yang terlibat pemukulan juga harus diberhentikan dan diproses pidana," tegas Julianer.
Sementara itu, Ketua Pendampingan Hukum Jonathan Salam menyoroti narasi yang beredar di publik. Narasi tersebut seolah membenarkan pengeroyokan karena ketiga korban kedapatan menggunakan telepon seluler dan dinilai tidak sopan saat jam kuliah. Menurut Jonathan, alasan tersebut sangat menyesatkan.
"Ini tidak apple to apple. Pelanggaran disiplin seperti main HP di ruang kelas tidak bisa disamakan atau dibalas dengan tindakan kekerasan," paparnya.
Jonathan menjelaskan, berdasarkan bukti video yang ditunjukkan saat konferensi pers, dosen berinisial FJ sebenarnya telah menegur dan memberikan sanksi dengan mengeluarkan ketiga korban dari ruang kelas.
Seharusnya, perkara kedisiplinan tersebut sudah selesai. Namun, penganiayaan justru terjadi setelahnya dengan dalih para korban telah membuat oknum dosen FJ menangis.
"Kampus seharusnya melahirkan lulusan intelektual dengan moral dan akhlak yang baik. Jika kekerasan menjadi standar kebiasaan, kami khawatir lingkungan kampus tidak lagi kondusif dalam membangun pendidikan yang baik," tegas Jonathan.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat penegak hukum untuk terus mengawal kasus dugaan kekerasan ini agar dapat terungkap secara terang benderang tanpa adanya upaya pembiaran.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

