NGOBRAS Pelindo TPK Pantoloan Bersama TKBM Samudera Pantoloan Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
“Dialog Safety Awareness Triwulan IV 2026 Bahas Pengendalian Risiko, Standarisasi Sinyal, dan Perbaikan Fasilitas Pendukung Pekerja.”
PALU, METROSULAWESI.NET— Di area terminal petikemas, satu instruksi yang terlambat diterima atau satu gerakan yang tidak terbaca dengan tepat dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Karena itu, kesamaan pemahaman, komunikasi yang jelas, dan kedisiplinan menjalankan prosedur menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan setiap pekerja.
Semangat tersebut menjadi fokus kegiatan NGOBRAS (Ngobrol Bareng Santai) bertema Safety Awareness Triwulan IV yang mempertemukan Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Pantoloan pada Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat PPID Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan.
Kegiatan ini menjadi forum dialog untuk membahas kondisi keselamatan kerja di lapangan, mengidentifikasi potensi bahaya, serta menghimpun masukan pekerja mengenai prosedur komunikasi dan fasilitas pendukung operasional. Ketua TKBM Samudera Pantoloan, Kaidi, turut menjadi bagian penting dalam komunikasi antara tenaga kerja dan manajemen untuk mendorong penerapan keselamatan secara konsisten.
Kegiatan NGOBRAS (Ngobrol Bareng Santai) bertema Safety Awareness Triwulan IV yang mempertemukan Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Pantoloan pada Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat PPID Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan. FOTO: HUMAS PELINDO
Melalui pendekatan dialog yang terbuka, NGOBRAS menempatkan keselamatan bukan sekadar kewajiban mengikuti aturan, melainkan tanggung jawab bersama agar setiap pekerja dapat menyelesaikan tugas dan kembali ke rumah dengan selamat.
Salah satu perhatian utama dalam diskusi adalah risiko blind spot atau area yang tidak terlihat oleh operator alat berat. Dalam aktivitas bongkar muat, pekerja perlu memastikan posisinya aman dan tidak berada pada jalur pergerakan alat maupun area kerja yang dibatasi.
Pekerja juga diingatkan untuk mematuhi penandaan area terlarang, termasuk batas yang ditandai garis merah atau putih, serta tidak memasuki area operasional tanpa mengikuti ketentuan dan arahan petugas berwenang.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, pakaian kerja atau safety suit, rompi keselamatan, dan sarung tangan, menjadi bagian penting dari disiplin kerja. Namun, APD harus disertai kepatuhan terhadap prosedur, pengamatan kondisi sekitar, dan komunikasi yang baik dengan operator maupun anggota regu lainnya.
Dalam ringkasan pertemuan, peserta juga menekankan pentingnya menghentikan pekerjaan apabila ditemukan kondisi berbahaya. Apabila terjadi kendala pada twist lock atau alat berat, pekerja diminta segera melaporkannya kepada foreman dan tidak memaksakan pekerjaan sebelum kondisi dinyatakan aman.
Standarisasi Sinyal dan Briefing Sebelum Bekerja
Komunikasi menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam NGOBRAS. Perbedaan pemahaman mengenai kode sinyal antarregu dapat menimbulkan miskomunikasi, terutama ketika pekerja berkoordinasi dengan operator alat berat atau menjalankan pekerjaan di area dengan tingkat risiko tinggi.
Untuk itu, diskusi kali ini menyoroti perlunya standarisasi kode sinyal yang dipahami seluruh regu kerja, serta penyempurnaan prosedur penyampaian informasi pekerjaan agar instruksi dapat diterima secara jelas dan tepat waktu.
Safety Briefing pagi sebelum bekerja juga menjadi perhatian. Melalui pengarahan awal, anggota regu diharapkan memahami rencana pekerjaan, pembagian tugas, potensi bahaya, posisi aman, dan metode komunikasi yang akan digunakan selama operasional berlangsung.
Selain itu, perbaikan dan pengadaan perangkat komunikasi seperti handy talky (HT) atau radio menjadi salah satu kebutuhan yang dicatat dalam pertemuan.
Kegiatan NGOBRAS (Ngobrol Bareng Santai) bertema Safety Awareness Triwulan IV yang mempertemukan Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Pantoloan pada Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat PPID Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan. FOTO: HUMAS PELINDO
Menurut Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Pantoloan, Kaidi, “Dengan tersedianya perangkat komunikasi yang berfungsi baik diharapkan membantu memperlancar koordinasi dan mengurangi risiko kesalahan dalam penyampaian instruksi antar pekerja di lapangan, khususnya buruh TKBM,” ucapnya.
“Untuk itu kami berharap adanya bantuan pengadaan bagi buruh TKBM oleh Manajemen Pelindo Terminal Petikemas, selain helm dan rompi safety yang selama ini kami mendapatkan bantuan melalui Pelindo TPK Pantoloan,” lanjut Mandor Kaidi.
Tindak Lanjut untuk Mendukung Lingkungan Kerja yang Aman
NGOBRAS tidak hanya menjadi ruang penyampaian pesan keselamatan, tetapi juga wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerja dan membahas langkah perbaikan. Berdasarkan ringkasan pertemuan, sejumlah tindak lanjut yang dicatat meliputi:
- Perbaikan fasilitas toilet khusus TKBM yang tidak berfungsi.
- Sosialisasi dan pelatihan langsung di area kerja mengenai blind spot dan keselamatan kerja.
- Penyampaian surat edaran mengenai kewajiban briefing pagi sebelum bekerja bagi seluruh regu.
- Pembahasan dan sosialisasi standarisasi kode sinyal antarregu kerja.
- Pengadaan alat komunikasi HT/radio bagi TKBM untuk mendukung koordinasi di lapangan.
- Penguatan peran mandor dan foreman dalam mengingatkan penggunaan APD serta posisi kerja yang aman.
- Penyempurnaan prosedur penyampaian informasi pekerjaan untuk mencegah miskomunikasi.
Pekerja juga diimbau aktif melaporkan fasilitas yang tidak berfungsi, kondisi tidak aman, atau kendala peralatan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Catatan tindak lanjut tersebut mencerminkan bahwa keselamatan kerja membutuhkan dukungan sistem, fasilitas, komunikasi, dan keterlibatan pekerja secara bersamaan. Pelaksanaan setiap tindak lanjut akan bergantung pada koordinasi dan penyelesaian oleh pihak terkait.
Selain keselamatan operasional, pertemuan turut menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap prinsip antigratifikasi. Seluruh pekerja diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang dilarang ketentuan, serta melaporkan dugaan pelanggaran prosedur atau permintaan yang tidak wajar melalui saluran yang berlaku.
Penguatan integritas merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan dalam kegiatan kepelabuhanan. Dengan prosedur yang dijalankan secara konsisten dan perlakuan yang adil kepada para pengguna jasa, lingkungan kerja diharapkan semakin tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Membangun Budaya Saling Mengingatkan
Pentingnya perlindungan tenaga kerja juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur kewajiban pemenuhan persyaratan keselamatan kerja, pembinaan tenaga kerja, dan penyediaan perlindungan di tempat kerja. Melalui panduan Safety and Health in Ports menekankan perlunya pengelolaan risiko, pelatihan, prosedur kerja aman, dan fasilitas pendukung yang sesuai dalam kegiatan kepelabuhanan.
Bagi Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan, penerapan prinsip keselamatan tersebut membutuhkan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional, termasuk TKBM sebagai bagian penting dari aktivitas bongkar muat.
Untuk itu Manager HSSE, Hubungan Pelanggan dan Rupa-rupa Usaha TPK Pantoloan, Eddy Sujarwoko berharap agar melalui NGOBRAS Safety Awareness Triwulan IV, berharap agar sinergi bersama TKBM Samudera Pantoloan ini terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat silaturahmi dan komunikasi, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya, serta menindaklanjuti masukan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Pada akhirnya, keberhasilan budaya keselamatan tidak hanya diukur dari tersampaikannya materi sosialisasi, tetapi juga dari konsistensi setiap orang dalam menjalankan prosedur, berani melaporkan bahaya, dan saling mengingatkan demi keselamatan bersama. (adv)
Apa Reaksimu?

