Pantau Pelayanan hingga Perizinan TKA, Kantor Imigrasi Palu Dikunjungi Musliman

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memantau secara langsung pelayanan publik, khususnya terkait keberadaan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sulawesi Tengah.

Oktober 13, 2026 - 22:48
Pantau Pelayanan hingga Perizinan TKA, Kantor Imigrasi Palu Dikunjungi Musliman
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dikunjungi Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah, Musliman Malappa. Ini sebagai kunjungan kerja pada Selasa (13/10/2026).  FOTO: IST

PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dikunjungi Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah, Musliman Malappa. Ini sebagai kunjungan kerja pada Selasa (13/10/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memantau secara langsung pelayanan publik, khususnya terkait keberadaan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sulawesi Tengah.
​
Dalam pertemuannya, Musliman mengungkapkan bahwa masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara seperti Tiongkok, Australia, hingga Arab Saudi kerap memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, publik sering menganggap seluruh urusan keberadaan WNA sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Imigrasi, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan dan batasan tertentu dalam penanganannya.
​
"Tentunya kunjungan kami untuk memahami lebih dalam tugas pokok dan fungsi Keimigrasian di Sulawesi Tengah, sehingga kami di DPRD dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat," ujar Musliman.

​Selain itu, ia menyoroti berkembangnya isu seputar visa/izin tinggal kategori C18, C19, dan C20 di masyarakat. Pihaknya meminta penjelasan detail mengenai batas kewenangan izin tinggal bagi WNA guna memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
​
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut positif kunjungan dan koordinasi dari DPRD Sulteng. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap warga asing di wilayah kerjanya.

​Melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat antarlembaga, pengawasan terhadap WNA diharapkan berjalan optimal sehingga keberadaan mereka tetap sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow