Pemprov Usulkan Embarkasi Antara Haji 2027, Jemaah Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sulteng mengusulkan penetapan Embarkasi Antara untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Oktober 23, 2026 - 10:00
Pemprov Usulkan Embarkasi Antara Haji 2027, Jemaah Tak Perlu Menginap di Balikpapan
Wagub Reny Lamadjido bersama peserta Rakor Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sulteng mengusulkan penetapan Embarkasi Antara untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Jika disetujui, jemaah haji asal Sulteng tidak perlu lagi turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido mengatakan, usulan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus mengefisienkan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kita doakan usulan embarkasi antara dikabulkan sehingga jemaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” kata Reny dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026).

Apabila usulan tersebut disetujui, jemaah haji asal Sulteng dapat berangkat dari Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai embarkasi utama tanpa harus turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan seperti yang selama ini dilakukan.

Selain itu, proses pemeriksaan kesehatan jemaah akan dipusatkan di Asrama Haji Transit Palu sebelum keberangkatan. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap proses persiapan keberangkatan menjadi lebih mudah dan nyaman bagi jemaah.

Dalam rakor tersebut, Reny juga menyampaikan usulan Gubernur Sulawesi Tengah mengenai perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan haji tahun 2027.

Skema yang sebelumnya menetapkan porsi pembiayaan sebesar 60 persen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan 40 persen dari pemerintah kabupaten/kota diusulkan berubah menjadi 40 persen ditanggung pemerintah provinsi dan 60 persen oleh pemerintah kabupaten/kota.

Perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan beban pembiayaan pemerintah provinsi yang mencakup 12 kabupaten dan satu kota.

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota hanya menanggung pembiayaan untuk wilayah masing-masing.

Hasil pembahasan mengenai perubahan skema pembiayaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada gubernur sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah.

Reny berharap koordinasi dan komitmen seluruh pihak dapat mendukung persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 agar berjalan lebih baik.

“Saya percaya dengan niat yang tulus, koordinasi yang kuat, dan tanggung jawab yang sungguh-sungguh, kita mampu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Rakor tersebut diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Muklis, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulteng Muchlis Aseng, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta instansi terkait penyelenggaraan haji 2027. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow