Wagub Sulteng Reny Dorong Pesantren Melek Teknologi AI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat mematangkan regulasi untuk memperkuat tata kelola dan kemandirian pondok pesantren di wilayahnya. Melalui penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022, Pemprov Sulteng kini tengah menggodok penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dirancang untuk jangka panjang.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat mematangkan regulasi untuk memperkuat tata kelola dan kemandirian pondok pesantren di wilayahnya. Melalui penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022, Pemprov Sulteng kini tengah menggodok penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dirancang untuk jangka panjang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, saat membuka diskusi publik bertema “Memperkuat Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022: Membangun Tata Kelola Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang Terukur, Transparan, dan Berkelanjutan” di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (21/10).
Dalam arahannya, Reny menekankan bahwa substansi Pergub yang sedang disusun harus tajam, terukur, dan memiliki visi hingga dua dekade ke depan agar tidak sekadar menjadi program sesaat.
“Kalau kita menyusun Peraturan Gubernur, substansinya harus benar-benar tajam, terukur, dan tepat sasaran. Kita tidak hanya ingin program berjalan saat ini, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan dapat dimanfaatkan hingga 20 tahun mendatang,” tegas Reny.
Selain penguatan regulasi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng ini juga menyoroti pentingnya modernisasi di lingkungan pesantren. Ia mendorong agar pesantren di Sulawesi Tengah mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, penguasaan sains dan teknologi sangat krusial bagi santri agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman, selama pemanfaatannya tetap berpedoman teguh pada nilai-nilai Islam. Pesantren dituntut mampu melahirkan generasi berkarakter baik yang menguasai ilmu pengetahuan modern sekaligus kokoh secara keagamaan.
Guna mewujudkan ekosistem tersebut, Reny menilai dibutuhkannya kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola pesantren, organisasi keagamaan, akademisi, hingga pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini dinilai penting agar kebijakan yang lahir tidak sekadar baik di atas kertas, tetapi benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Melalui diskusi publik seperti ini, kita bisa menghimpun masukan dan gagasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Yang kita harapkan, pesantren semakin berkembang, mandiri, dan mampu mempersiapkan generasi yang berilmu serta berakhlak mulia,” pungkasnya.
Melalui langkah strategis ini, Pemprov Sulteng berharap fasilitasi penyelenggaraan pesantren ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkesinambungan demi mencetak generasi unggul yang siap menjawab tantangan masa depan. (din/*)
Apa Reaksimu?

