Polisi Poso Bekuk Satu Pria Bersama 1,35 Gram Narkotika
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Poso.
POSO, METROSULAWESI.NET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Poso.
Tim opsinal yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Pemberantasan Sarang Narkoba, IPTU Kadriawan, pada Jumat (16/10) mengamankan seorang tersangka berinisial F.G.E.M alias F (30) di area Terminal Bus Pusalemba, Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pagi hari yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan keberadaan, tim Satresnarkoba bergerak cepat untuk melakukan penyergapan.
Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Hasilnya, ditemukan 10 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,35 gram bruto, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa satu buah alat hisap (bong), timbangan digital, pipet kaca, pireks, korek api gas, dan satu unit telepon seluler.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Penangkapan terhadap F.G.E.M alias F di Terminal Pusalemba ini membuktikan bahwa intelijen kami berjalan efektif berkat dukungan informasi dari masyarakat. Meskipun barang bukti yang ditemukan sebanyak 1,35 gram. Kami akan terus melakukan operasi tertutup maupun terbuka di titik-titik rawan, termasuk area publik seperti terminal dan tempat kos-kosan," ujar IPTU Kadriawan.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan.
"Kepada seluruh warga mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jika Anda melihat tetangga, teman, atau kerabat yang menunjukkan gejala penggunaan narkotika atau terlibat dalam transaksi mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi Satresnarkoba Polres Poso, " pungkasnya.
Pewarta: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

