Polri Tangani 395 Aduan Ketenagakerjaan Sejak 2025
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima 395 laporan dan pengaduan terkait ketenagakerjaan sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, dengan 313 perkara di antaranya masih dalam proses penanganan.
JOMBANG, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima 395 laporan dan pengaduan terkait ketenagakerjaan sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, dengan 313 perkara di antaranya masih dalam proses penanganan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sengketa upah, kepesertaan BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Persoalan yang paling banyak dilaporkan berkisar pada masalah PHK dan pesangon, sengketa upah, BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," kata Kapolri saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Markas Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan dari total 395 laporan dan pengaduan ketenagakerjaan tersebut, sebanyak 144 perkara diterima pada tahun 2025 dan 251 perkara pada 2026 (hingga Oktober).
Untuk menangani persoalan tersebut, Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sejak 20 Januari 2025.
Layanan ini berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, serta penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.
Menurut Kapolri, penanganan perkara ketenagakerjaan membutuhkan kecermatan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pekerja dan penghidupan keluarga mereka.
Selain menerima dan menangani pengaduan, Desk Ketenagakerjaan Polri juga memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pekerja dan perusahaan.
Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai total Rp70,28 miliar.
Kapolri menambahkan bahwa untuk memperluas jangkauan layanan, Polri meresmikan Desk Ketenagakerjaan secara serentak di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 polres.
Ia berharap perluasan layanan tersebut dapat mempercepat penanganan pengaduan di daerah serta memastikan persoalan ketenagakerjaan ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja agar perlindungan hak pekerja berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha.
Dalam peresmian Desk Ketenagakerjaan tersebut, turut hadir Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, ratusan pekerja dan tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan seremonial kemudian peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang. Kapolri juga meninjau lokasi bangunan yang dimanfaatkan sebagai Desk Ketenagakerjaan di Mapolres Jombang. (ant)
Apa Reaksimu?

