Bapenda Kejar Target PAD Sektor Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus menggenjot berbagai sektor potensial guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penghujung tahun 2026.

Oktober 23, 2026 - 08:00
Bapenda Kejar Target PAD Sektor Pajak
Kepala Bapenda Kota Palu, Imran. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus menggenjot berbagai sektor potensial guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penghujung tahun 2026.

Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini fokus mengoptimalkan data potensi pajak, khususnya pada sektor pajak parkir dan penggunaan air tanah. 

Menurutnya, sektor pajak parkir menjadi salah satu fokus utama seiring bertambahnya lahan-lahan parkir baru yang disiapkan oleh para pelaku usaha.

Selain itu, Bapenda juga terus mendorong pemasangan alat ukur air tanah atau water meter agar tingkat akurasi pemakaian oleh masyarakat dan pelaku usaha dapat terpantau secara transparan.

"Target kita kemarin ada 400 lebih unit, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi sehingga bisa mendongkrak pajak ini," ujar Imran, Rabu, 21 Oktober 2026.

Berdasarkan data Bapenda, hingga 18 Oktober 2026, realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak daerah Kota Palu telah mencapai 65,9 persen dari target yang ditetapkan.

Meski waktu efektif tersisa sekitar tiga bulan menjelang akhir tahun, Bapenda Kota Palu optimis capaian pajak tahun ini dapat menyamai atau bahkan melampaui pencapaian tahun sebelumnya yang berada di angka 84 persen. 

Mengacu pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pembayaran dari wajib pajak biasanya akan terjadi pada triwulan terakhir atau menjelang bulan November dan Desember.

Di samping sektor parkir dan air tanah, Bapenda juga mengoptimalkan 13 jenis pajak daerah lainnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terus disisir dan divalidasi datanya. 

Sementara itu, untuk sektor pajak reklame, penertiban terhadap sejumlah billboard terus dikoodinasikan dengan instansi terkait agar target pendapatan dari sektor tersebut dapat segera dioptimalkan tanpa merugikan wajib pajak.

Pewarta: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow