Pemkab Sigi Perkuat Peran Bunda PAUD dan Akurasi Data Prasekolah
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen mempercepat pemerataan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung penuh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas sektor, akurasi data anak, serta keterlibatan aktif Bunda PAUD dari tingkat kabupaten hingga desa.
SIGI, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen mempercepat pemerataan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung penuh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas sektor, akurasi data anak, serta keterlibatan aktif Bunda PAUD dari tingkat kabupaten hingga desa.
Hal tersebut menjadi poin krusial dalam penutupan kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas, dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4. Acara ini berlangsung di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan yang telah bergulir sejak Senin (12/10) kemarin ini dirancang menjadi ruang penguatan peran Bunda PAUD. Tujuannya adalah mendorong perluasan akses pendidikan prasekolah sekaligus memastikan hak anak-anak di Kabupaten Sigi terpenuhi tanpa ada yang tertinggal.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, menekankan bahwa basis data yang akurat mengenai jumlah anak usia prasekolah merupakan fondasi utama. Menurutnya, pemetaan yang jelas mengenai siapa saja anak yang sudah mendapat layanan dan siapa yang belum terjangkau sangat penting untuk menentukan langkah intervensi yang tepat.
"Informasi data ini perlu dihimpun dan dikoordinasikan secara terpadu agar tidak terpisah-pisah, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan program yang matang di tingkat daerah," ujar Siti Halwiah.
Ia juga mendorong para Bunda PAUD di tingkat kecamatan untuk turun langsung memperkuat pendataan di wilayah masing-masing. Upaya ini berkaitan erat dengan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang inklusif dan berkualitas, termasuk menjamin kesempatan yang setara bagi anak perempuan untuk mengembangkan potensi mereka sejak dini.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Abd. Latif D. Saingat, menggarisbawahi pentingnya mendeteksi persoalan di lapangan yang menyebabkan anak-anak belum bisa mengakses PAUD. Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata yang berdampak langsung.
Melalui penguatan peran klaster Bunda PAUD ini, hubungan koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat diharapkan semakin erat. Akurasi data di lapangan akan menjadi pijakan utama untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan mutu layanan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.
Sebagai bentuk penghargaan, agenda dua hari ini diakhiri dengan prosesi penyerahan sertifikat kepada para Bunda PAUD tingkat desa dan kecamatan yang telah mengikuti seluruh rangkaian advokasi dengan antusias. (tha/*)
Apa Reaksimu?

