Geliat Tentena Bersolek Jelang FDP 2026: Fasum Disterilkan, PKL Masuk Pasar

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Poso, Polsek Pamona Utara, bersama personel Trantib Kecamatan Pamona Puselemba menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, melancarkan arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan estetika kawasan setempat.

Oktober 10, 2026 - 12:30
Geliat Tentena Bersolek Jelang FDP 2026: Fasum Disterilkan, PKL Masuk Pasar
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Poso, Polsek Pamona Utara, bersama personel Trantib Kecamatan Pamona Puselemba menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Poso, Polsek Pamona Utara, bersama personel Trantib Kecamatan Pamona Puselemba menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, melancarkan arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan estetika kawasan setempat.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang keliling (mobile) yang kerap memanfaatkan bahu jalan—terutama pedagang daging non-halal—diarahkan untuk masuk dan berjualan di area khusus di dalam pasar.

Camat Pamona Puselemba, Jhoni Kirawan Bunga, menegaskan bahwa penertiban ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 6 hingga 9 Oktober 2026. Momentum ini sekaligus menjadi persiapan wilayahnya dalam menghadapi perayaan Padungku dan Festival Danau Poso (FDP) Tentena.

"Penertiban pedagang ini bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas dan lingkungan. Selain itu, kami ingin memastikan Pasar Siwagi Lembah Tentena berfungsi dengan baik demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita ingin mengembalikan fungsi pasar sesuai peruntukannya," ungkap Jhoni kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Mantan Kepala Bidang Penelitian di Bappelitbangda Poso ini menambahkan, fasilitas umum seperti bahu jalan dan trotoar murni diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kelancaran kendaraan, bukan sebagai tempat usaha pribadi.

"Penertiban ini juga menjadi solusi mengatasi kemacetan. Keberadaan lapak, tenda, atau kendaraan yang parkir liar di badan jalan sering kali mempersempit ruang jalan dan memicu kemacetan. Kami juga ingin menjaga estetika dan kebersihan agar lingkungan pasar serta kawasan jalan protokol terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman," ujarnya.

Menurut Jhoni, kehadiran personel Satpol PP dan kepolisian bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses penataan. Petugas di lapangan memastikan situasi tetap kondusif dan persuasif tanpa menghambat jalannya penertiban.

"Penertiban PKL saat ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan baku, tetapi merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan. Sangat penting bagi kita semua untuk memiliki kesadaran bersama dalam mematuhi ketentuan ruang publik demi kenyamanan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow