Gubernur Sulteng Tegaskan ASN Dilarang Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkeliaran di tempat-tempat umum yang tidak berkaitan dengan urusan dinas saat jam kerja, terlebih ketika mengenakan pakaian dinas. 

Oktober 21, 2026 - 07:00
Gubernur Sulteng Tegaskan ASN Dilarang Keluyuran Saat Jam Kerja
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan pengarahanapel gabungan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (19/10/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkeliaran di tempat-tempat umum yang tidak berkaitan dengan urusan dinas saat jam kerja, terlebih ketika mengenakan pakaian dinas. 

Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan marwah ASN yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat menjadi pembina apel gabungan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (19/10/2026).

“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu-satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” tegasnya.

Menurut Anwar, sikap dan perilaku ASN di tengah masyarakat menjadi salah satu indikator dalam menilai kesungguhan aparatur menjalankan amanah sebagai pelayan publik. 

Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan tidak hanya berlaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga mencakup aspek ibadah.

Khusus bagi ASN muslim, Anwar mengingatkan agar segera meninggalkan pekerjaan ketika azan berkumandang untuk menunaikan salat berjamaah di masjid.

“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” imbuhnya.

Selain kedisiplinan, Gubernur juga menyoroti kesejahteraan ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan, efisiensi tidak berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan aparatur.

Namun, menurutnya, upaya meningkatkan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan penerapan sistem meritokrasi.

Dengan demikian, birokrasi di Sulawesi Tengah dapat diisi oleh aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow