Irjen Kemenhub dan Pelindo Regional 4 Pantoloan Koordinasikan Tata Kelola PNBP dan Konsesi Kepelabuhanan

“Evaluasi Penyesuaian Tarif Pelabuhan Pantoloan, Rekonsiliasi Keuangan, dan Penguatan Keselamatan Operasional”

Oktober 14, 2026 - 15:25
Irjen Kemenhub dan Pelindo Regional 4 Pantoloan Koordinasikan Tata Kelola PNBP dan Konsesi Kepelabuhanan
Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Regional 4 Pantoloan dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan konsesi kepelabuhanan. FOTO: HUMAS PELINDO

PALU, METROSULAWESI.NET - Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Regional 4 Pantoloan dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan konsesi kepelabuhanan. Tim yang bertugas berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-ITJEN I/2-061 Tahun 2026 tanggal 21 September 2026 tersebut dipimpin oleh Widodo Arif Gunawan, S.T., M.T. selaku Ketua Tim, dengan Ari Kusmanto, S.E., M.T., C.Fr.A., QIA. sebagai Pengendali Mutu dan Arthur Michael, S.E., M.M., CRMO. sebagai Pengendali Teknis, serta empat anggota tim lainnya.

Dalam rangka koordinasi tim inspektorat jenderal di dampingi Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu, Marcelinus Singki, S.Kom., M.M dan Kasie Lala, Marvin Arief Yusditira, S.ST., M.A.

Pertemuan membahas sejumlah aspek strategis, meliputi evaluasi penyesuaian tarif pelayanan terminal petikemas, pengelolaan konsesi, mekanisme pembayaran dan rekonsiliasi keuangan, serta implementasi aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam mendukung tata kelola dan keberlanjutan operasional kepelabuhanan.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan tata kelola, serta mendorong perbaikan proses kerja yang mendukung pelayanan kepelabuhanan secara akuntabel dan berkelanjutan.

Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Regional 4 Pantoloan dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan konsesi kepelabuhanan. FOTO: HUMAS PELINDO

Salah satu pokok pembahasan adalah penyesuaian tarif pelayanan pada Pelabuhan Pantoloan yang berdasarkan bahan pertemuan, masih mengacu pada kesepakatan tahun 2018. Proses pengajuan penyesuaian tarif telah dikoordinasikan dengan asosiasi terkait dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tetapi masih memerlukan kelengkapan dokumen dan proses persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi tarif menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, kebutuhan investasi dan pemeliharaan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Karena itu, proses penyesuaian harus didukung dasar perhitungan yang memadai, dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pemenuhan prosedur persetujuan dari pihak berwenang.

Pelindo Regional 4 Pantoloan memandang koordinasi dengan regulator dan asosiasi sebagai bagian dari proses untuk memastikan setiap tahapan pengajuan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Pembahasan berikutnya mencakup tata kelola konsesi kepelabuhanan, termasuk disatukannya konsesi Regional dan Pelindo Terminal Petikemas, dimana mulai akan diterapkan per 1 Oktober 2026.

Perubahan tersebut diikuti dengan penyesuaian mekanisme pembayaran konsesi dan penguatan rekonsiliasi keuangan secara terpusat. Berdasarkan ringkasan pembahasan, proses rekonsiliasi mencakup 32 terminal dan 7 anak Perusahaan yang memerlukan pemantauan berkala untuk memastikan kesesuaian data.

Rekonsiliasi yang konsisten diperlukan untuk memeriksa kesesuaian data, kelengkapan dokumen pendukung, dan ketepatan pencatatan. Proses tersebut juga membantu mengidentifikasi perbedaan data sejak dini sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengendalian internal.

Dari sisi regulasi, pengelolaan konsesi kepelabuhanan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2021 tentang konsesi dan kerja sama bentuk lainnya antara Penyelenggara Pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan. Penerapan ketentuan yang relevan perlu disesuaikan dengan ruang lingkup kegiatan dan status regulasi yang berlaku.

Penguatan tata kelola tersebut juga berkaitan dengan akuntabilitas kontribusi sektor kepelabuhanan kepada negara. Dimana pada tahun buku 2025, Pelindo melaporkan kontribusi kepada negara sebesar Rp7,81 triliun yang mencakup pajak, dividen, PNBP, dan pembayaran konsesi. Angka tersebut merupakan kontribusi Pelindo secara nasional, bukan nilai khusus PNBP atau konsesi Pelabuhan Pantoloan.

General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan proses administrasi berjalan seiring dengan kebutuhan operasional pelabuhan.

“Bagi kami, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keandalan pelayanan pelabuhan. Pengelolaan konsesi, rekonsiliasi keuangan, kelengkapan administrasi, dan keselamatan kerja merupakan aspek yang saling berkaitan dalam mendukung kegiatan operasional yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Chaerur Rijal.

Ia menambahkan, masukan dan evaluasi dari para pemangku kepentingan menjadi bahan penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan penyempurnaan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap proses dijalankan sesuai ketentuan dan didukung dokumentasi yang memadai. Koordinasi seperti ini juga membantu memperkuat pengendalian internal sekaligus menjaga agar kualitas pelayanan kepada pengguna jasa tetap menjadi perhatian utama,” tambahnya.

Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Regional 4 Pantoloan dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan konsesi kepelabuhanan. FOTO: HUMAS PELINDO

Perubahan mekanisme pembayaran dan rekonsiliasi keuangan secara terpusat turut menjadi perhatian dalam pertemuan. Proses tersebut memerlukan koordinasi antar fungsi agar pencatatan transaksi, perhitungan kewajiban, dan dokumen pendukung dapat dikelola secara konsisten.

Rekonsiliasi berkala juga berperan dalam memperkuat keterlacakan transaksi serta mendukung penyusunan laporan yang akurat. Dengan pengendalian yang memadai, potensi perbedaan pencatatan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pelindo Regional 4 Pantoloan terus mendorong koordinasi internal dan pemenuhan administrasi sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang akuntabel.

Selain aspek tarif dan konsesi, pembahasan juga mencakup penerapan HSSE melalui program Safety Transformation, dengan tiga elemen yang tercantum dalam bahan pertemuan, yaitu Safety Indexing, Minimum Requirement, dan Stabilisasi Terminal.

Kegiatan di Pelabuhan Pantoloan, khususnya TPK Pantoloan melibatkan penggunaan alat berat, pengangkatan muatan, kendaraan operasional, serta interaksi pekerja di area dengan tingkat risiko tertentu. Kondisi tersebut menuntut penerapan prosedur keselamatan, pemenuhan standar kerja, dan pengendalian risiko secara konsisten.

Pendekatan ini sejalan dengan panduan Safety and Health in Ports yang diterbitkan Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), yang menekankan pentingnya pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan kepelabuhanan.

Bagi Pelindo Regional 4 Pantoloan, penerapan HSSE merupakan bagian dari komitmen melindungi pekerja, mencegah insiden, dan menjaga kesinambungan pelayanan terminal.

Untuk itu dalam kunjungan kerja tim Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI kali ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi mengenai tata kelola PNBP dan konsesi, evaluasi penyesuaian tarif, pengendalian keuangan, serta implementasi keselamatan operasional.

Tindak lanjut pembahasan antara Pelindo Group yang ada dilingkungan Pelabuhan Pantoloan bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenhub RI bersama Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, diarahkan pada Pelindo Regional 4 Pantoloan agar terus berkoordinasi dengan asosiasi dan KSOP Teluk Palu terkait kelengkapan dokumen penyesuaian tarif, penguatan proses rekonsiliasi, serta peningkatan konsistensi penerapan program HSSE di lingkungan terminal.

Dengan melalui evaluasi dan koordinasi berkelanjutan, Pelindo Regional 4 Pantoloan berkomitmen memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, menjaga keandalan operasional, serta mendukung kelancaran arus logistik dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow