Polemik PAW Senat Untad Memanas, Prof. Khairil Gugat Kebijakan Rektor Untad

Dinamika internal di Universitas Tadulako (Untad) kembali memanas pasca-munculnya protes keras terkait proses Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Senat Universitas dari perwakilan Wakil Dosen Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dosen FISIP Untad, Prof. Dr. Muhammad Khairil, M.Si., M.H., melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., Ketua Senat Untad Prof. Dr. Djayani Nurdin, SE., M.Si., serta Dekan FISIP Untad Dr. Muhammad Nawawi, M.Si. pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Oktober 15, 2026 - 05:30
Polemik PAW Senat Untad Memanas, Prof. Khairil Gugat Kebijakan Rektor Untad
Dosen FISIP Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dinamika internal di Universitas Tadulako (Untad) kembali memanas pasca-munculnya protes keras terkait proses Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Senat Universitas dari perwakilan Wakil Dosen Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dosen FISIP Untad, Prof. Dr. Muhammad Khairil, M.Si., M.H., melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., Ketua Senat Untad Prof. Dr. Djayani Nurdin, SE., M.Si., serta Dekan FISIP Untad Dr. Muhammad Nawawi, M.Si. pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Polemik ini mencuat setelah munculnya instruksi dari pimpinan universitas yang membatasi bursa pemilihan PAW di FISIP Untad hanya boleh diikuti oleh dua nama, yakni Prof. Dr. Daswati, M.Si. dan Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si. Kebijakan ini dinilai menabrak arahan Tim Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Med. Setiawan, dr., dalam rapat bersama Senat Untad pada 1 Oktober 2026. Saat itu, kementerian menegaskan bahwa seluruh PAW Anggota Senat pasca-berlakunya Statuta Nomor 3 Tahun 2024 harus diulang melalui proses pemilihan kembali secara terbuka.

"Apakah jabatan seorang Rektor dengan mudah menghilangkan hak-hak konstitusi orang lain? Atas dasar apa kebijakan Rektor membatasi proses pemilihan PAW Wakil Dosen Guru Besar di FISIP hanya boleh dua orang?" gugat Prof. Khairil dalam surat terbukanya.

Prof. Khairil membandingkan diskriminasi ini dengan proses pemilihan di Fakultas Kehutanan pada 8 Oktober 2026 lalu, yang berjalan demokratis dan melibatkan seluruh Guru Besar yang memenuhi syarat. Menurutnya, perlakuan khusus berupa pembatasan di FISIP mencerminkan adanya ketidakadilan nyata dan potensi pelanggaran regulasi yang fatal.

Merujuk pada Statuta Universitas Tadulako Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 38 Ayat 5, seluruh Dosen Guru Besar atau Profesor yang memenuhi syarat memiliki hak setara untuk memilih dan dipilih. Secara konstitusional, terdapat lima orang Guru Besar FISIP Untad yang sah untuk ikut serta dalam bursa pemilihan, yaitu: Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si, Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si, Prof. Dr. Muhammad Khairil, M.Si., M.H, Prof. Dr. Hj. Mustainah, M.Si, dan Prof. Dr. Daswati, M.Si.

Sebelum mengambil langkah ekstrem menyebarkan surat terbuka ini, Prof. Khairil mengaku telah meminta konfirmasi resmi kepada pihak terkait melalui pesan tertulis. Namun, hasil konfirmasi tersebut justru menunjukkan adanya aksi saling lempar tanggung jawab. Dekan FISIP menyatakan pihak fakultas hanya sekadar menjalankan kebijakan pimpinan universitas, sementara Ketua Senat Untad justru mengarahkan agar kemelut tersebut diselesaikan secara internal di tingkat fakultas.

Melalui memorandum terbuka ini, Prof. Khairil mendesak jajaran pimpinan tertinggi Universitas Tadulako untuk segera menegakkan aturan tertinggi kampus, yakni Statuta Nomor 3 Tahun 2024, ketimbang memaksakan instruksi sepihak yang mencederai hak konstitusional para akademisi.

"Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan untuk menuntut hak-hak konstitusi kami agar dapat dipilih dan memilih," tegas mantan Dekan FISIP Untad tersebut.

Pewarta: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow