Menaker Pastikan Pemerintah Pantau Potensi PHK di Sejumlah Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah terus memantau perkembangan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan.

Jun 22, 2026 - 20:53
Menaker Pastikan Pemerintah Pantau Potensi PHK di Sejumlah Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (22/6/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah terus memantau perkembangan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan.

Menurut Yaasierli, Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk adanya potensi PHK.

"Ya kita terus monitor. Jadi setiap ada (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita. Kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun," kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan sebagian kasus yang berpotensi berujung pada PHK saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Beberapa di antaranya sudah ditangani oleh mediator Kemenaker, sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.

"Sekarang itu ada beberapa yang memang ada mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan pemerintah bersama serikat pekerja tengah memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK.

Menurut Said, upaya tersebut diperlukan mengingat meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel dan Iran.

Ia mengatakan terdapat sejumlah kasus yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi PHK massal.

Dalam menjalankan tugasnya, Said mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan analisis dan memberikan masukan kepada pemerintah.

“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak bisa mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran,” kata Said.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah, Said menyebut pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK.

Ia mengungkapkan sejumlah temuan potensi PHK di beberapa daerah, antara lain di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta.

Beberapa di antaranya adalah 2.500 pekerja terancam PHK di PT Pakerin di Mojokerto, dan 4.000 pekerja terancam PHK di PT Fengtai Bandung.

Di Jawa Timur, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto, Said juga menemukan potensi ancaman terhadap dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan pekerja.

"Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," ujar dia. (ant)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow