PT CPM Raih Juara I Jamsostek Award Sulteng 2026, Prestasi Tiga Tahun Berturut-turut
PT Citra Palu Minerals (CPM) meraih juara pertama kategori Badan Usaha Skala Besar dan Menengah dalam ajang Jamsostek Award tingkat Sulawesi Tengah 2026.
Palu, Metrosulawesi.net – PT Citra Palu Minerals (CPM) meraih juara pertama kategori Badan Usaha Skala Besar dan Menengah dalam ajang Jamsostek Award tingkat Sulawesi Tengah 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, kepada Direktur Operasional PT CPM, Ali Rahman, dalam acara penganugerahan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis siang (6/8/2026).
Superintendent Human Capital PT CPM, Azy Achzami Kahrir, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pencapaian perusahaan selama tiga tahun berturut-turut.
Menurutnya, prestasi itu tidak terlepas dari komitmen PT CPM dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Selama tiga tahun berturut-turut PT CPM meraih penghargaan ini. PT CPM juga menjadi salah satu perusahaan yang dominan dalam menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Azy.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya partisipasi PT CPM dalam Program Sertakan serta upaya perusahaan memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal, baik pada lingkup internal maupun perusahaan mitra.
Saat ini, PT CPM memiliki sekitar 643 karyawan. Berdasarkan pembagian wilayah, sebanyak 42 persen berasal dari Ring 1, 17 persen dari Ring 2, sembilan persen dari Ring 3, lima persen dari Ring 4, dan 27 persen dari Ring 5.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja kontraktor yang bekerja di lingkungan PT CPM mencapai sekitar 2.923 orang. Sebanyak 39 persen berasal dari Ring 1, 11 persen dari Ring 2, 16 persen dari Ring 3, dan delapan persen dari Ring 4.
Azy menegaskan, perlindungan jaminan sosial yang diberikan perusahaan tidak hanya menyasar karyawan internal dan pekerja kontraktor.
PT CPM juga memelopori perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat non-karyawan dengan memberikan perlindungan kepada 350 pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami tidak hanya fokus kepada pekerja internal dan kontraktor. PT CPM memelopori perluasan jaminan sosial hingga kepada masyarakat non-karyawan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 350 pekerja rentan yang berada di sekitar area operasional,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 peserta merupakan warga Kecamatan Mantikulore yang masuk wilayah Ring 1. Sementara 150 peserta lainnya berasal dari wilayah sekitar operasional perusahaan.
Penghargaan Jamsostek Award 2026 semakin mempertegas komitmen PT CPM untuk tumbuh bersama masyarakat Sulawesi Tengah melalui pembukaan kesempatan kerja yang adil, aman, serta terlindungi secara hukum dan sosial.
Selain mempertahankan perlindungan bagi karyawan, kontraktor, dan pekerja rentan, PT CPM juga menargetkan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pada tahun depan.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan UMKM. (ap)
Apa Reaksimu?

