Dugaan Korupsi Pajak Galian C, Heri Soumena: Tangkap Mantan Bupati Donggala
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang akan melakukan sosialisasi di Kantor Bupati Donggala terpaksa harus lebih dulu menemui aktivis antikorupsi Heri Soumena yang melakukan demo tunggal di kantor Bupati Donggala, Rabu 5 Agustus 2026.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang akan melakukan sosialisasi di Kantor Bupati Donggala terpaksa harus lebih dulu menemui aktivis antikorupsi Heri Soumena yang melakukan demo tunggal di kantor Bupati Donggala, Rabu 5 Agustus 2026.
Heri yang ngotot ingin bertemu tim Kejati itu mendesak agar penyidikan kasus dugaan korupsi pajak galian C dilakukan secara professional. Dia pun mendesak penyidik Kejati untuk menangkap mantan Bupato Donggala.
“Tangkap Mantan Bupati Donggala KL, atas dugaan korupsi aliran dana pajak Galian C dan KL juga di duga korupsi dana korpri” teriak Heri saat melakukan orasi tidak jauh dari lokasi kegiatan kejati sulteng
“Saya ingin audiens dengan perwakilan Kejati Sulteng yang hadir di Kantor Bupati,” tambah Heri.
Sontak saja, teriakan Heri itu membuat kegiatan sosilisasi terganggu. Tim dari Kejati, Koordinator Kejati Sulteng, Agus Kurniawan dan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Laode D Sofian memutuskan untuk menemui Heri.
Keduanya tampak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Efendi Rustam kemudian menemui Heri di halaman Kantor Bupati Donggala.
Sofian menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pajak galian C.
“Perkembangan perkara pungutan pajak Galian C masih dalam proses penyidikan, tim penyidik mengumpulkan alat bukti guna menentukan siapa tersangkanya,” kata Sofian.
“Saya pikir proses berjalan, mohon bersabar,” tambah Sofian.
Sofian mengatakan, tim penyidik yang menangani kasus itu sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk di antaranya adalah mantan Bupati Donggala Kasman Lassa.
“Untuk penetapan tersangka pajak, sabar. Mantan bupati sudah dimintai keterangan. Saya mohon bersabar. Silakan kawal,” kata Sofian.
Laode menekankan bahwa penanganan sebuah perkara, akan ditangani secara profesional.
“Pimpinan sudah kasi ingat, profesional, alat bukti harus lebih terang dari cahaya. Jangan sampai aniaya orang,” tutupnya.
Kehadiran Agus Kurniawan Laode Sofian di kantor Bupati Donggala dalam rangka melakukan sosialisasi peneragan hukum mitigasi resiko hukum adendum kontrak akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati.
Seperti diberitakan, pada Selasa 28 Juli 2026 lalu, tim penyidik memeriksa Kasman Lassa. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pajak galian C PT Kaltim Khatulistiwa (PT KK).
“Mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pemungutan pajak daerah pada kegiatan pertambangan,” kata Sofian menjawa Metrosulawesi, Selasa 28 Juli 2026.
Tak hanya mantan bupati Donggala, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Donggala, termasuk Sekdakab Donggala, Rustam Efendi.
Meskipun sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangkanya. Tim penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya menyegel sejumlah alat berat dan kendaraan milik PT Kaltim Khatulistiwa.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Salahuddin menjelaskan dalam aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Donggala, PT Kaltim Khatulistiwa diduga tidak hanya mengambil batu, tetapi juga pasir.
“Galian C itu yang ada orang ngangkut batu, ternyata bukan cuma galian C. Bukan cuma batu, tapi juga ada pasirnya. Bayar pajaknya batu, lalu pasirnya?,” tanya Aspidsus.
Aspidus yakin, kegiatan pengambilan tambang galian C yang dilakukan PT KK tersebut, tidak hanya dilakukan pihak perusahaan sendiri.
“Permainan ini tidak mungkin hanya dilakukan pihak swasta, pasti ada pejabat negara menutup mata menutup telinga,” ujar Aspidsus.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

