Kejari Tojo Una-Una Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Inkracht
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una, Rabu (14/10/2026).
AMPANA, METROSULAWESI.NET- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una, Rabu (14/10/2026).
Kepala Kejari Tojo Una-Una, David Razi, menjelaskan bahwa dari total 30 perkara tersebut, sebanyak 19 kasus merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 105,29 gram.
Selain kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari perkara lainnya, meliputi:
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar David.
David merincikan, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan cairan pembersih. Pakaian, buku tabungan, rekening koran, serta barang bukti perkara perikanan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, barang bukti berupa linggis dihancurkan menggunakan gerinda, alat hisap sabu dibakar, serta timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
David menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum.
"Pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan, menghindari penumpukan di tempat penyimpanan, serta memastikan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana tidak kembali beredar di tengah masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara sesuai aturan yang berlaku. David menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata menjaga integritas penegakan hukum.(rri)
Apa Reaksimu?

