Soal Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK: Sudah Dijelaskan Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ketibaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK yang tidak memakai rompi tahanan dengan mengatakan hal tersebut sudah dijelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juli 25, 2026 - 06:05
Soal Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK: Sudah Dijelaskan Kejagung
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ketibaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK yang tidak memakai rompi tahanan dengan mengatakan hal tersebut sudah dijelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tadi juga sudah dijelaskan di Kejaksaan Agung berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Selain itu Budi merespons penitipan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik, dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung,” katanya.

Ia juga merespons pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah ke depannya di KPK atau Kejagung.

“Untuk pemeriksaan, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Jadi, nanti secara teknis penyidik tentu akan mempertimbangkan untuk pemeriksaannya di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung dengan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

Febrie memenuhi panggilan pada Jumat (24/7) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian setelah diperiksa, Febrie merasa dirinya dikriminalisasi.

Sekitar pukul 23.22 WIB Febrie Adriansyah tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK tanpa memakai rompi tahanan. Febrie tiba setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU oleh Kejagung.

“Oh enggak lah,” kata Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan jurnalis terkait tidak memakai rompi tahanan.

Sementara itu, Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam, menjelaskan Febrie Adriansyah tidak memakai rompi tahanan karena pihaknya terburu-buru sehingga dirinya meminta maaf kepada publik.

“Kalau masalah rompi, tadi mohon maaf, karena buru-buru dan juga sudah malam, ya,” kata Rudi. (ant)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow