Polres Poso Gagalkan Peredaran Sabu di Poso Pesisir Utara

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis methamphetamine (sabu) di wilayah Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Oktober 4, 2026 - 06:30
Polres Poso Gagalkan Peredaran Sabu di Poso Pesisir Utara
Tersangka pengedar sabu berinisial Pr. I alias I. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis methamphetamine (sabu) di wilayah Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/9) sekitar pukul 13.00 WITA terhadap seorang tersangka berinisial Pr. I alias I (45), warga Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kota Palu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 paket plastik bening berisi sabu seberat 25,8 gram bruto, serta sejumlah alat bantu penggunaan narkoba.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada pagi hari yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama IPDA Khaeruddin melakukan penyelidikan dan pengamatan gerak-gerik tersangka. 

Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak melakukan penyergapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Membuke. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan tersangka beserta alat-alat seperti kaca pireks dan timbangan digital. 

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Poso, termasuk di area pesisir yang rawan menjadi jalur lintasan.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan kepedulian masyarakat yang memberikan informasi awal. Kami tidak akan pernah lelah mengejar para pelaku kejahatan narkoba, apapun modus operandinya. Barang bukti sebesar 25,8 gram sabu yang kami amankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, tetapi berpotensi sebagai pengedar kecil yang mencoba memasok pasokan di wilayah Poso Pesisir Utara," tegasnya.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow