Sengketa Lahan LIK Tondo Memanas, Korporasi Abaikan Fungsi Sosial HGB
Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa yang dijadwalkan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menuai kritik tajam. Akademisi Universitas Tadulako (Untad) yang juga anggota Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Dr. Anshar Saleh, menilai rencana penggusuran sepihak tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang.
PALU, METROSULAWESI.NET - Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa yang dijadwalkan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menuai kritik tajam. Akademisi Universitas Tadulako (Untad) yang juga anggota Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Dr. Anshar Saleh, menilai rencana penggusuran sepihak tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang.
Kritik tersebut disampaikan Anshar dalam pertemuan bersama warga yang terancam digusur pada Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini digelar menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 yang ditandatangani oleh pihak legal PT Intim Abadi Perkasa. Dalam surat itu, perusahaan menyatakan akan meratakan mess menggunakan satu unit ekskavator mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Menurut Anshar, pihak swasta atau perusahaan sama sekali tidak memiliki kewenangan eksekusi untuk melakukan penggusuran sepihak secara mandiri. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, wewenang tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang yang tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar tegas.
Anshar juga mempertanyakan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantongi perusahaan. Ia mengingatkan bahwa HGB tidak semata-mata memberikan hak penguasaan lahan demi kepentingan bisnis atau komersial, tetapi juga melekat kewajiban pemenuhan fungsi sosial bagi lingkungan sekitar.
“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan. Ini yang harus ditagih,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk tidak tinggal diam dalam konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB tersebut. Menurutnya, Pemkot Palu sejauh ini belum memberikan perhatian yang memadai, padahal memiliki tanggung jawab besar dalam penyelesaian konflik yang sudah berlarut-larut ini.
Adukan Nasib ke Kantor Gubernur
Di hari yang sama, Kamis (8/10/2026), puluhan warga Trans LIK Tondo mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah untuk menemui Satgas PKA Sulteng. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan situasi krusial di lapangan menjelang tenggat waktu pembongkaran yang menyisakan waktu dua hari lagi.
Warga diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Renny Lamadjido, bersama Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande. Menanggapi keluhan warga, Renny menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna merumuskan posisi dan langkah pemerintah daerah.
Renny menegaskan, jikapun pembongkaran terpaksa harus dilakukan secara hukum, pihak perusahaan berkewajiban menyiapkan solusi kemanusiaan bagi warga terdampak.
“Secara pribadi, pandangan saya warga LIK harus dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali terlebih dahulu sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Renny berkomitmen sebelum beranjak menghadiri agenda rapat lainnya.
Ketegangan menjelang eksekusi mulai dirasakan warga penghuni Pondok Karya. Salah seorang warga LIK Tondo, Ferdi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 13.00 WITA, kawasan mereka sempat didatangi oleh tujuh orang tidak dikenal yang mengendarai lima sepeda motor.
Menurut kesaksian Ferdi, kelompok orang tersebut mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan melayangkan desakan agar kawasan tersebut segera dikosongkan sebelum hari Sabtu. Ferdi menduga kuat kedatangan sejumlah orang tersebut merupakan bentuk tekanan psikologis yang berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Intim Abadi Perkasa terkait dugaan intimidasi tersebut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan lingkungan, warga setempat kini mulai mendirikan posko swadaya di Kompleks Pondok Karya dan melakukan penjagaan ketat secara bergantian. (din/*)
Apa Reaksimu?

