Pemkot Palu Komitmen Tuntaskan ATS
Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M secara resmi membuka kegiatan advokasi pendampingan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS), Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Soetomo, Kota Palu.

PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M secara resmi membuka kegiatan advokasi pendampingan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS), Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Soetomo, Kota Palu.
Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan bahwa program advokasi dan pendampingan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Kami terus melakukan upaya-upaya peningkatan akses agar anak-anak sebelum masuk ke tingkat Sekolah Dasar dapat mengikuti pendidikan usia dini," ujar Sekda Kota Palu.
Lebih lanjut, Irmayanti mengungkapkan, Pemerintah Kota Palu telah mengalihkan 14 sekolah dari swasta menjadi sekolah negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan usia dini yang lebih terjangkau.
"Biaya di sekolah swasta cukup tinggi. InsyaAllah akan ada lagi tiga PAUD yang akan kami dirikan," tambah Sekda Kota Palu.
Sekda Kota Palu juga menegaskan bahwa Pemkot Palu telah menerapkan persyaratan bagi anak yang hendak masuk Sekolah Dagar memiliki ijazah PAUD. Langkah ini diambil karena pendidikan usia dini menjadi fondasi pembentukan karakter anak sejak awal.
"Anak-anak yang lahir sekarang akan memasuki usia emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, pendidikan usia dini sangat penting," kata Sekda.
Irmayanti juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan program strategis nasional, termasuk penyesuaian dengan Asta Cita Presiden RI.
"InsyaAllah, ini akan kita sinergikan antara program pemerintah pusat dan program Pemerintah Kota Palu," ungkap Sekda Kota Palu.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga telah menjalin kerja sama dengan stakeholder, salah satunya Yayasan Sampoerna Indonesia.
Melalui kerja sama ini, sejumlah kepala sekolah dari Kota Palu dimagangkan di sekolah-sekolah binaan Yayasan Sampoerna di Jakarta, agar kapasitas dan kualitas mereka meningkat.
"Sehingga ketika kembali ke Kota Palu, apa yang mereka dapatkan bisa diaplikasikan di sekolah masing-masing," jelas Sekda.
Terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Irmayanti berkomitmen bahwa Pemkot Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu akan menuntaskannya, mulai dari melakukan pendataan di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kota Palu.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan usia dini agar dapat segera mengikuti pendidikan.
"Selain peningkatan akses, kualitas PAUD negeri juga terus kami dorong agar sebanding dengan PAUD swasta," tutup Sekda.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat mempercepat tercapainya target wajib belajar 13 tahun, sekaligus mengurangi jumlah anak tidak sekolah demi masa depan generasi emas Kota Palu yang lebih baik.
Reporter: Yusuf Bj
Apa Reaksimu?






