Dua Rumpun Keluarga di Morowali Desak Pemda Selesaikan Sengketa Lahan dengan PT Vale
Rumpun Keluarga Raja Abdul Rabi dan Rumpun Keluarga Lasapi menyatakan sikap tegas terkait sengketa lahan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Sengketa tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia di Desa Ulu Lere, Kecamatan Bungku Timur, yang diklaim berada di atas tanah milik adat kedua rumpun keluarga tersebut.

MOROWALI, METROSULAWESI.NET - Rumpun Keluarga Raja Abdul Rabi dan Rumpun Keluarga Lasapi menyatakan sikap tegas terkait sengketa lahan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Sengketa tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia di Desa Ulu Lere, Kecamatan Bungku Timur, yang diklaim berada di atas tanah milik adat kedua rumpun keluarga tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang diterima media, kedua rumpun keluarga menyayangkan belum adanya langkah konkret dari Pemda Morowali dalam merespons aspirasi dan keluhan masyarakat adat yang terdampak. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian yang adil, terbuka, dan menghargai hak-hak masyarakat lokal.
“Kami masih menunggu itikad baik dari Pemda Morowali untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius. Hak kami sebagai pemilik sah atas lahan tersebut harus diakui dan dihargai,” tegas perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya.
Kendati kecewa, kedua rumpun keluarga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Mereka memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian akan ditempuh melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sengketa lahan antara masyarakat adat dan perusahaan tambang seperti PT Vale menjadi perhatian serius di Kabupaten Morowali. Persoalan ini tak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan masyarakat setempat.
Pihak keluarga berharap agar pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat adat demi terciptanya keadilan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Morowali. (*/ap)
Apa Reaksimu?






