Ketua DPRD Donggala Usul Dana Silpa Rp16 M Untuk Swasembada Pangan

Ketua DPRD Donggala, M. Taufik mengatakan dana Silpa tahun 2024 penggunaannya harus difokuskan untuk swasembada pangan serta kesejahterann masyarakat. Sayangnya, DPRD tidak berwenang menyusun rencana kerja (RAPBD/APBD).

Juli 23, 2025 - 22:31
 0
Ketua DPRD Donggala Usul Dana Silpa  Rp16 M Untuk Swasembada Pangan
Ketua DPRD Donggala, M. Taufik. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Ketua DPRD Donggala, M. Taufik mengatakan dana Silpa tahun 2024 penggunaannya harus difokuskan untuk swasembada pangan serta kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, DPRD tidak berwenang menyusun rencana kerja (RAPBD/APBD).

“Termasuk persoalan silpa, lembaga DPRD hanya sebatas fungsi anggaran, DPRD tidak punya kewenangan menyusun rencana kerja (APBD/RAPBD), termasuk dipersolan Silpa,” kata Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 22 Juli 2025.

“Kami hanya fokus agar penggunaan anggaran diperuntukkan kepentingan swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini berdasarkan data statistk Donggala defist beras. Masa kita beli beras dari luar,” tambahnya.

Taufik mengatakan, pihaknya hanya sebatas membahas kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Sekali lagi data statistik produksi padi kita menurun penyebab di antaranya irigasi, maka dalam KUA skala periortitas adalah swasembada pangan.

Politisi asal Wani menjelaskan Silpa 2024 akan masuk dalam batang tubuh APBD penerimaan pembiayaan. Dalam silpa itu ada yang disebut anggaran bermerek angaran yang sumbernya dari pemerintah pusat yang dananya tidak bisa dihabiskan, dan ada juga dana bebas kewenangan penuh pemerintah daerah.

“Saya juga belum membaca tuntas rincian silpa. Dana Silpa itu ada yang sudah bermerek sumber pemerintah pusat. Misalnya, jika dana dari pemrintah pusat untuk proyek tidak selesai dananya digunakan kembali tetapi atas persetujuan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Nah, untuk silpa bebas diperuntukkan untuk daerah, terserah daerah gunakan untuk apa,” jelasnya.

Disinggung dana bebas silpa Rp16 miliar yang berpotesni menjadi rebutan, Upik sapaan akrabnya menjawab tidak ada rebutan silpa.

“Misalnya kalau DPRD mengambil dana OPD bisa saja terjadi karena pembiayaan harus fokus pada swasembada pangan, tidak ada rebutan silpa, silahkan OPD yakinkan kami di DPRD,” tutupnya. 

Diketahui berdasarkan laporan atau jawaban bupati atas tanggapan fraksi LKPJ keuangan DPRD pada rapat paripurna pemkab Donggala tahun 2024 kemarin Silpa anggaran sebesar Rp126 miliar. Dan laporan silpa tersebut diperkuat dengan keterangan dari sekretaris BPKAD Donggala, Fikri.

“Iya benar silpa tahun 2024, Disilpa itu ada namanaya dana bebas kita punya Rp16 miliar, dana ini bisa digunakan membayar P3K atau disebarkan ke OPD tergantung hasil pembahasan dengan pihak DPRD,” kata Kiki.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow