FKUB Sulteng Gelar Dialog Moderasi Beragama di Mapane Tambu
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi serta dialog penguatan moderasi beragama di Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balaesang, Jumat (28/11/2025).
DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi serta dialog penguatan moderasi beragama di Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balaesang, Jumat (28/11/2025).
Ketua FKUB Sulteng KH Zainal Abidin dalam pemaparannya menyebut potensi konflik antarumat beragama kerap muncul akibat minimnya ruang komunikasi dan interaksi yang sehat di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, rentan melahirkan prasangka sosial yang melemahkan harmoni antarwarga, bahkan bisa terjadi di internal masing-masing agama.
“Inti ajaran agama adalah perdamaian, sehingga ajaran yang mendorong permusuhan tidak selaras dengan nilai agama. Namun, toleransi tidak boleh dipahami sebagai upaya menyeragamkan ajaran hingga menghilangkan kebenaran keyakinan masing-masing,” tegas Zainal.
Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Donggala, Ishak, menekankan bahwa moderasi beragama merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas daerah dan ketahanan nasional. Moderasi juga dipandang menjadi benteng menghadapi ekstremisme dan intoleransi yang dapat mengancam kehidupan sosial.
Ia menambahkan, menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Partisipasi tokoh agama, pemuda, pendidik, serta masyarakat luas sangat diperlukan untuk memperkuat fondasi toleransi hingga tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, FKUB berharap masyarakat Sulawesi Tengah semakin solid sebagai komunitas religius yang menghargai perbedaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Warga juga diajak mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan, serta lebih selektif dalam menerima informasi guna mencegah penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
“Penguatan peran keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi kunci membendung tumbuhnya sikap intoleran di tengah masyarakat,” kata Zainal. (ril/*)
Apa Reaksimu?


