Donggala Buka Posko Pengaduan P3K Siluman

Ribuan Tenaga P3K yang telah menerima SK pada 12 November 2025, belum aman. Pasalnya, pemda Donggala kembali membuka Posko pengaduan tenaga P3K bersatus siluman.

Des 3, 2025 - 05:20
 0
Donggala Buka Posko Pengaduan P3K Siluman
Ilustrasi - Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. FOTO: IST

DONGGALA, METROSULAWESI.NET – Ribuan Tenaga P3K yang telah menerima SK pada 12 November 2025, belum aman. Pasalnya, pemda Donggala kembali membuka Posko pengaduan tenaga P3K bersatus siluman.

Dibukanya aduan tenaga P3K itu karena laporan dari Masyarakat. “Sesuai instruksi pusat, kami akan melakukan pembenahan dengan melibatkan APH,” ujar Bupati Vera, Kamis 27 November 2025 lalu.

 “Kita tetap menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sejumlah pimpinan unit kerja di lingkup Pemkab Donggala untuk meloloskan PPPK yang tidak memenuhi syarat administrative,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Donggala, Hasan yang dikonfirmasi terkait jumlah aduan masyarakat mengatakan, saat ini aduan masyarakat yang masuk sebanyak tiga laporan atau aduan.

 “Sudah ada laporan, yang masuk tiga aduan dari masyarakat, bentuk laporan atau aduan Masyarakat dibuka secara on line,” kata Hasan melalui pesan WhatsApp, Senin 1 Desember 2025.

Ditanya tiga bentuk laporan yang diadukan masyarakat, serta batas waktu mengajukan aduan, Hasan belum memberikan jawaban.

Berdasarkan data resmi yang diperoleh metrosulawesi yang sudah direkap dengan rapi lengkap dengan tempat mengabdi ada 76 daftar P3K di duga kuat siluman.(anc)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow