Nelayan Sebut Pajak VMS Masih Memberatkan
Marwan Hi Arsyad salah dari 54 penerima alat VMS (vesel monitoring sytem) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun nelayan yang terkenal vokal di kalangannya itu tidak terlalu gembira menerima bantuan berupa alat penditeksi kapal nelayan itu.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Marwan Hi Arsyad salah dari 54 penerima alat VMS (vesel monitoring sytem) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun nelayan yang terkenal vokal di kalangannya itu tidak terlalu gembira menerima bantuan berupa alat penditeksi kapal nelayan itu.
“Sebenarnya senang menerima, tapi ada sedikit yang mengganggu, pembayaran pajak alat ini mahal sampai Rp4,5 juta satu tahun,” kata Marwan Hi Arsayad saat dimintai tanggapan usai menerima alat VMS.
“Ya karena ini aturan Pemerintah Pusat harus dilaksanakan. Apalagi di saat ini nelayan sedang paceklik, kami meminta dispensasi waktu untuk membayar pajak alat VMS yang dipasang di kapal kami,” sebutnya lagi.
Dikatakannya lagi alat VMS ini sistem pembayaran pulsa, digunakan atau tidak tetap bayar.
“Harapan kami pak alat VMS ini pajaknya ditiadakan la, nelayan tidak pakai alat PMS-nya tetap dibayar juga pulsanya,” tutur nelayan yang juga politisi Perindo itu.
Apalagi tambah Marwan, nelayan Donggala sudah dibebankan membayar retribusi bukan pajak.
“Ada namanya pembayaran nelayan bukan pajak, rutin kami bayar selama satu tahun, besarannya tergantung tangkapan atau hasil laut, bervariasi setoran bukan pajak ada yang Rp14 juta per tahun hingga Rp50 juta tergantung hasil tangkapan,” pungkasnya. (anc)
Apa Reaksimu?


