Pilkades Serentak Poso 2026: Calon Kades Wajib Masukkan Mitigasi Bencana dalam Visi-Misi
Calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Poso wajib menyusun visi dan misi yang jelas, realistis, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan prinsip SDGs Desa.
POSO, METROSULAWESI.NET - Calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Poso wajib menyusun visi dan misi yang jelas, realistis, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan prinsip SDGs Desa.
Hal itu ditegaskan oleh praktisi hukum asal Poso, Muhammad Taufik D. Umar, kepada wartawan pada Rabu (7/10/2026), menanggapi pesta demokrasi di Bumi Sintuwu Maroso yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2026 mendatang.
Taufik menekankan, di tengah fenomena perubahan iklim ekstrem saat ini, isu lingkungan tidak boleh diabaikan. Calon pemimpin desa dinilai wajib memasukkan agenda mitigasi bencana ke dalam program kerja mereka agar dampak buruknya dapat dicegah sedini mungkin.
"Mitigasi bencana harus masuk dalam visi dan misi agar kerusakan lingkungan dan kerugian materiil di tingkat desa bisa kita tekan sejak awal. Selain itu, visi-misi juga harus inklusif dengan mengakomodir peran perempuan serta kelompok rentan lainnya," ujar Taufik.
Ia menjabarkan bahwa visi yang baik harus mencerminkan cita-cita jangka panjang desa yang singkat, jelas, mudah diingat, serta berbasis pada potensi lokal yang nyata. Sementara misi harus berupa langkah konkret dan program kerja taktis yang menyentuh lima bidang utama:
Pertama, tata kelola pemerintahan. Meningkatkan transparansi, akuntabilitas anggaran, kualitas pelayanan publik yang ramah warga, serta disiplin aparatur desa.
Kedua, bidang pemberdayaan kkonomi, yaitu berupa mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disinergikan dengan Koperasi Merah Putih untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ketiga, bidang peningkatan SDM. Yaitu mengalokasikan anggaran pelatihan keterampilan kerja khusus bagi pemuda dan masyarakat umum.
Keempat, bidang sosial dan Kesehatan. Meningkatkan kualitas kesehatan dasar lewat optimalisasi Posyandu, serta mendukung kegiatan pendidikan, kepemudaan, seni budaya, dan keagamaan.
Kelima, bidang keamanan dan gotong royong. Yakni memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui kerja sama dengan Linmas demi menjaga kerukunan warga.
"Pemerintah desa ke depan harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus pelindung masyarakat. Semua itu harus diawali dari komitmen tertulis yang mereka tuangkan dalam visi dan misi," pungkas Taufik.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

