Rutan Poso Pindahkan 11 Narapidana ke Lapas Palu

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis melalui pemindahan 11 orang narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu, Senin (5/10).

Oktober 7, 2026 - 13:30
Rutan Poso Pindahkan 11 Narapidana ke Lapas Palu
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis melalui pemindahan 11 orang narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu, Senin (5/10). (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis melalui pemindahan 11 orang narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu, Senin (5/10).

Sebanyak 7 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palu, sementara 4 orang narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas III Palu. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.00 WITA dengan pengawalan dan pengawasan ketat petugas Rutan Kelas IIB Poso.

Kegiatan pemindahan dikoordinasikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Poso, Wayan Sugiartawan, S.H., dengan melibatkan jajaran Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan, serta Regu Pengamanan Rutan Poso.

Sebelum pemberangkatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel bersama sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan tugas. Aspek kesehatan dan keamanan juga menjadi perhatian penting. Sebanyak 11 orang narapidana yang akan dipindahkan menjalani tes urine yang dilakukan oleh tenaga perawat Rutan Poso, Ramadan Baroto Rahajo, A.Md.Kep. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.

Pengawalan pemindahan turut melibatkan unsur Kepolisian. Sebanyak 3 orang pegawai Rutan Poso ditugaskan dalam pengawalan, didukung 2 personel Polsek Poso Kota, dengan menggunakan kendaraan TransPas Rutan Poso.

Sinergi tersebut merupakan hasil koordinasi sebelumnya antara Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, bersama Ka. KPR Rutan Poso dengan jajaran Polsek Poso Kota. Kolaborasi antar-aparat penegak hukum ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan setiap proses pemindahan narapidana berlangsung sesuai prosedur, aman, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, menegaskan bahwa pemindahan narapidana tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan pengelolaan warga binaan agar pelayanan dan pembinaan dapat berjalan secara optimal.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kami melakukan penataan hunian sekaligus mengurangi over kapasitas di Rutan Poso. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan," ujar Nasir.

Rutan Poso juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan.

Seluruh rangkaian pemindahan 11 narapidana tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali di bawah pengawasan petugas Rutan Kelas IIB Poso hingga proses pemberangkatan menuju Lapas tujuan.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow