Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Palu Razia di Jembatan Lalove

Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah Tatanga dan Anoa, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kembali menggelar razia.

Oktober 6, 2026 - 09:00
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Palu Razia di Jembatan Lalove
Sejumlah pengendara diperiksa saat petugas melakukan razia di Jalan Anoa 2 (Jembatan Lalove). (Foto: METROSULAWESI/ Djunaedi)

PALU, METROSULAWESI.NET - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah Tatanga dan Anoa, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kembali menggelar razia.

Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Jalan Anoa 2, tepatnya di Jembatan Lalove, Kota Palu.

Kegiatan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang pernah terjadi sebelumnya.

Razia yang di pimpin Wakapolresta Palu, AKBP Muhamad Ilham, dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Tatanga dan sekitarnya.

"Ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang pernah terjadi sebelumnya,," ucapnya.

"Dalam kegiatan ini, kami lebih fokus kepada pengendara yang kedapatan milikan senjata tajam, penggunaan knalpot brong, narkoba, serta segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Tatanga dan sekitarnya," tambahnya.

Dalam razia yang dilaksanakan tersebut terlihat sejumlah kendaraan roda dua yang di curigai dilakukan pemeriksaan, barang bawaan.

Reporter: Djunaedi 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow